Connect with us

Regional

Kerugian Capai Rp 500 Juta, Dua Pemuda Bakar Bengkel di Karawang Diamankan Polisi

Published

on

KARAWANG – Satuan Reskrim Polres Karawang meringkus dua pemuda RA (23) dan DI (28) yang nekat membakar bengkel di Kampung Krajan, Kelurahan Plawad, Karawang Timur Kabupaten Karawang.

Waka Polres Karawang Kompol Ramadhani mengatakan tindakan pembakaran bengkel oleh dua pemuda itu dilakukan pada Minggu (4/12/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

“Saat diinterogasi pelaku mengaku kesal kepada korban sehingga nekat melakukan pembakaran terhadap bengkel korban karena ditegur telah mencuri bensin,” ungkap kata Ramadhani dalam keterangan persnya, Jumat (8/12/2022).

Awalnya, para pelaku berpura-pura mencari kesalahan korban soal uang kembalian pembelian bensin eceran di bengkel. Saat itu, pelaku memberikan uang pembayaran sebesar Rp 15.000 kepada korban.

“Pengakuan pelaku telah memberikan uang Rp 50 ribu. Pelaku RA dan DI kembali ke ruko tersebut untuk menagih uang kembalinya akan tetapi korban merasa uang yang diberikan adalah uang pas yaitu sebanyak Rp 15 ribu bukan uang Rp 50 ribu,” ujarnya.

Karena tak diberi kembalian, pelaku kemudian bercerita kepada teman-temannya, bahwa dirinya membeli bensin tapi tak diberi kembalian. Kemudian pelaku membakar bengkel dengan menggunakan ban dalam bekas dan bensin.

“Karena pembakaran ban tersebut, api meluas hingga membakar bengkel sekaligus rumah atau tempat tinggal milik korban,” kata dia.

Api dapat dipadamkan dengan 2 Unit mobil pemadam kebakaran dan dibantu oleh warga sekitar 2 jam.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 500.000.000, pelaku kita amankan berikut berikut barang bukti berupa baju, dvr cctv, ban bekas dan tabung gas, katanya.

“Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” tutupnya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement