Regional
Kerap Meresahkan Warga, Polisi Ciduk Bandar Togel di Indramayu
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Polisi kembali ciduk bandar togel di Kabupaten Indramayu. Penangkapan terjadi di Desa Anjasari, Kecamatan Patrol pada awal pekan ini.
Dilansir dari TribunCirebon.com, kejadian itu bermula saat polisi mendapat laporan soal aktivitas ketiganya yang membuat resah warga.
Pelaku terdiri dari satu orang sebagai bandar dan dua orang lagi sebagai pengecernya, yakni berinisial AH, Yat, dan Nur.
Polisi awalnya menangkap Yat dan Nur, mereka tertangkap basah saat sedang melakukan transaksi.
Setelah dimintai keterangan, keduanya mengaku mendapat kupon togel dari bandar AH.
Polisi pun bergerak cepat dan melakukan penangkapan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya buku togel, gadget, buku rekapan, uang tunai Rp 126 ribu, dan lain sebagainya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Patrol, Kompol Rukman membenarkan kejadian tersebut.
“Karena perbuatannya itu, tersangka akan dijerat Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun,” ujarnya. (*)


You may like

Kantor Hukum Eko Juniarto Didatangi Mahasiswa UIN Siber Cirebon

Pertamina EP Jatibarang Field Capai Liquid Onstream Perdana dari SP ABG Stage 1

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Indramayu yang Korbannya Meninggal Dunia, Ini Motifnya

Kemenag Jabar Rekrut 300 Orang Untuk Bertugas di Asrama Haji Indramayu

Pemkab Indramayu Siapkan 14 Ribu Hektare Lahan Penunjang Investasi

HUT ke-7, SMSI Indramayu Berhasil Gelar Donor Darah Bersama TNI-Polri
Pos-pos Terbaru
- UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten
- SP2MI Bersinergi dengan Kementerian Sosial Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kesetaraan/PKBM di Indonesia
- Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah
- Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa






