Regional
Kepergok Mencuri di Rumah Warga, Pria di Garut Nyaris Diamuk Massa
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – AJ (30), nyaris jadi sasaran amuk massa karena kepergok melakukan pencurian di rumah salah seorang warga di Kampung Kadulempeng, Desa Wangunjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.
Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latief, menyebutkan AJ diamankan saat tengah dikerumuni puluhan warga.
AJ ketahuan sedang melakukan aksi pencurian di lantai dua rumah warga, karena ketahuan, ia kemudian melarikan diri lewat atap rumah.
“Awalnya warga memergoki AJ sedang melakukan pencurian di lantai dua rumah salah seorang warga di Kampung Kadulempeng, Desa Wangunjaya, Kecamatan Banjarwangi, Senin (17/10/2022) dini hari,” kata Amir.
“Beruntung di saat yang kritis, kami tiba di lokasi dan langsung mengamankan AJ,” ucap Amir.
Disebutkannya, setelah terpergok, AJ sempat berupaya kabur melalui atap rumah, akan tetapi ia malah terjatuh dari atas genting.
Melihat warga yang sudah mengepungnya, AJ pun bangkit dan kembali melarikan diri. Namun karena dalam kondisi mabuk akibat menenggak minuman keras, tutur Amir, AJ malah kembali terjatuh ke dalam selokan.
Warga yang geram kemudian mengerumuni pelaku. Beruntung polisi datang dan mengamankan pelaku sebelum jadi korban amuk massa.
Amir mengungkapkan, dari tangan AJ, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian. Di antaranya satu unit handphone, surat-surat berharga, serta kartu identitas milik korban.
Dari tangan pelaku juga, polisi mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku yang dipakai untuk menjalankan aksinya.
“Pelaku langsung kami amankan dan langsung kami bawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
“Ia mengakui perbuatannya bahkan ia mengaku sempat membuang SIM dan STNK milik korban yang sebelumnya sempat ia curi,” katanya.
Atas perbuatannya, AJ dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

You may like

Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang






