Connect with us

Regional

Kepergok Mencuri di Rumah Warga, Pria di Garut Nyaris Diamuk Massa

Published

on

INFOKA.ID – AJ (30), nyaris jadi sasaran amuk massa karena kepergok melakukan pencurian di rumah salah seorang warga di Kampung Kadulempeng, Desa Wangunjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latief, menyebutkan AJ diamankan saat tengah dikerumuni puluhan warga.

AJ ketahuan sedang melakukan aksi pencurian di lantai dua rumah warga, karena ketahuan, ia kemudian melarikan diri lewat atap rumah.

“Awalnya warga memergoki AJ sedang melakukan pencurian di lantai dua rumah salah seorang warga di Kampung Kadulempeng, Desa Wangunjaya, Kecamatan Banjarwangi, Senin (17/10/2022) dini hari,” kata Amir.

“Beruntung di saat yang kritis, kami tiba di lokasi dan langsung mengamankan AJ,” ucap Amir.

Disebutkannya, setelah terpergok, AJ sempat berupaya kabur melalui atap rumah, akan tetapi ia malah terjatuh dari atas genting.

Melihat warga yang sudah mengepungnya, AJ pun bangkit dan kembali melarikan diri. Namun karena dalam kondisi mabuk akibat menenggak minuman keras, tutur Amir, AJ malah kembali terjatuh ke dalam selokan.

Warga yang geram kemudian mengerumuni pelaku. Beruntung polisi datang dan mengamankan pelaku sebelum jadi korban amuk massa.

Amir mengungkapkan, dari tangan AJ, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian. Di antaranya satu unit handphone, surat-surat berharga, serta kartu identitas milik korban.

Dari tangan pelaku juga, polisi mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku yang dipakai untuk menjalankan aksinya.

“Pelaku langsung kami amankan dan langsung kami bawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

“Ia mengakui perbuatannya bahkan ia mengaku sempat membuang SIM dan STNK milik korban yang sebelumnya sempat ia curi,” katanya.

Atas perbuatannya, AJ dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement