Nasional
Kepercayaan Terhadap Polri Menurun, Survei LSI Denny JA: Responden Lebih Percaya pada Kapolri Dibanding Polri
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
JAKARTA – Mencuatnya beberapa kasus besar yang dilakukan oknum Polisi akhir-akhir ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri menurun. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA.
LSI Denny JA merilis survei kepercayaan pada Polri. Tercatat responden lebih percaya terhadap pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibanding institusi kepolisian.
Survei LSI Denny JA menggunakan metodologi sampling multistage random sampling dengan jumlah 1.200 responden yang diwawancarai secara tatap muka. Margin of error survei 2,9 persen dengan waktu pengumpulan data dengan wawancara tatap muka pakai kuesioner periode 11-20 September.
Dalam survei ini, LSI Denny JA melayangkan dua pertanyaan kepada publik. Pertanyaan yang pertama: ‘Jika kasus Sambo sudah selesai, apakah Ibu/Bapak masih sangat percaya, cukup percaya, kurang percaya, atau tidak percaya sama sekali pada Polri?’
Berikut ini hasilnya:
Sangat percaya/cukup percaya:2024 59,1%
Kurang percaya/tidak percaya sama sekali: 37,6%
Tidak tahu/tidak jawab: 3,3%
Selanjutnya, LSI Denny JA menanyakan tingkat kepuasan responden atas kinerja Kapolri. Angka yang didapatkan Kapolri lebih tinggi daripada angka Polri.
Sangat percaya/cukup percaya: 65%
Kurang percaya/tidak percaya sama sekali: 20,9%
Tidak tahu/tidak jawab: 14,1%
“Yang percaya pada pribadi Kapolri lebih tinggi dibanding percaya pada polisi,” kata LSI Denny JA dalam rilis survei.
Selain itu, survei ini menanyakan responden soal harapan terhadap polisi yang bisa meningkatkan kembali kepercayaan publik. Pertanyaan kepada responden: ‘Menurut Ibu/Bapak, apakah Polri perlu memperbaiki kinerjanya agar dapat meningkatkan kembali kepercayaan publik?’
Iya: 85%
Tidak: 3,3%
Tidak tahu/tidak jawab: 11,7%
(rls)


You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang‎
Pos-pos Terbaru
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku
- Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang
- Mudahkan Warga di Akhir Pekan, Imigrasi Karawang Gelar Layanan Paspor Simpatik
- Roda Organisasi Kembali Berputar, AKBP Fiki N. Ardiansyah Akhiri Masa Jabatan Bersamaan dengan Kenaikan Tipologi Polresta Karawang






