Regional
Kepala Disperindag Karawang Keluarkan SE Untuk Memboikot Prodak Perancis
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Negara Prancis menjadi sorotan dunia internasional terkait kartun dan karikatur nabi Muhammad. Pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron juga berperan hingga menjadi kontroversi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto mengeluarkan surat himbauan untuk memboikot produk Perancis.
Dalam isi surat himbauan Disperindag Kabupaten Karawang Nomor: 510/1187/Dag tersebut, diperuntukan kepada pelaku usaha pusat perbelanjaan, Supermarket, Hypermarket, Minimarket, Pelaku Usaha perkulakan, dan Pelaku usaha Pasar Rakyat di Karawang
“Pemkab Karawang menyatakan sikap usai menerima audensi Aliansi Pergerakan Islam Karawang (ASPIKA) yang membahas sikap pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang telah mengeluarkan pernyataan kontroversi yang bersifat SARA,” kata Ahmad Suroto, Jum’at (06/11/2020).
Suroto mengatakan sikap yang dilakukan oleh Pemkab Karawang untuk menjaga stabilitas keamanan dibidang perdagangan dalam wilayah Kabupaten Karawang. Maka dari itu pihaknya menyampaikan untuk sementara waktu tidak memperjual belikan barang-barang atau produk yang berasal dari Negara Perancis, sampai situasi dan kondisinya Kondusif.
“Menindaklanjuti kepada bagi seluruh gerai pelaku usaha bersifat frenchise, untuk sementara tidak memperjual belikan barang-barang atau produk yang berasal dari Negara Perancis, sampai situasi dan kondisinya kondusif lagi,” terangnya.
“Ya kita hanya menghimbau sementara waktu ini, adanya produk-produk yang berasal dari negara Perancis, untuk sementara waktu di tahan dulu sampai situasi kondusif. Setelah kondusif, baru di jual lagi,” tambahnya. (red)

You may like

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
Pos-pos Terbaru
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari







