Nasional
Kementerian PUPR Akan Bangun Akses Tol untuk Stasiun Kereta Cepat Karawang
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan persoalan akses jalan tol menuju Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang. Ketiadaan akses membuat Stasiun Karawang belum dapat menjadi tempat pemberhentian.
“Masih berproses administrasi untuk pembebasan lahannya. Jadi belum ada yang dibebaskan. Untuk RTA (rancangan teknis akhir) desian sedang pembahasan bersama,” ujar Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR, Triono Junoasmono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2024).
Triono mengatakan proses tersebut tidak akan berlangsung lama lantaran tahap konstruksi direncakan dilakukan pada tahun ini. Triono mengatakan saat ini Kementerian PUPR fokus terhadap penyiapan desain oleh Jasa Marga dan sedang proses pengusulan penetapan lokasi untuk pembebasan lahan.
“Kami targetkan 2024 ini, tepatnya pertengahan tahun atau kuartal II bisa mulai konstruksinya oleh Jasa Marga,” kata Triono.
Sementara itu, Project Director Proyek Pengembangan Akses Tol Jasa Marga Denny Chandra Irawan mengakui pihaknya dilibatkan dalam proyek pembangunan akses jalan ini. Seperti diketahui, Jasa Marga merupakan pengelola Jalan Tol Cikampek yang berlokasi dekat dengan stasiun Kereta Cepat Karawang.
“Pembangunan akses tol yang menghubungkan stasiun KCJB Karawang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah melalui Kementerian PUPR menugaskan Jasa Marga untuk melaksanakan pembangunan akses tol Karawang yang menghubungkan Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan jaringan jalan di kawasan Stasiun KCJB Karawang,” ujar Denny.
Saat ini, lanjut Denny, Jasa Marga sedang dalam proses Rencana Teknik Akhir (RTA) yang merupakan salah satu kewajiban dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
“Pembangunan akses tol yang menghubungkan stasiun KCJB Karawang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah melalui Kementerian PUPR menugaskan Jasa Marga untuk melaksanakan pembangunan akses tol Karawang yang menghubungkan Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan jaringan jalan di kawasan Stasiun KCJB Karawang,” kata Denny.
Saat ini Jasa Marga sedang dalam proses Rencana Teknik Akhir (RTA) yang merupakan salah satu kewajiban dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
Denny menyampaikan dokumen ini harus disampaikan oleh BUJT yakni Jasa Marga dalam jangka waktu tertentu sejak dimulainya perencanaan teknik sebagaimana telah ditetapkan dalam rencana bisnis jalan tol masing-masing BUJT.
Pada tahap ini, Jasa Marga harus melaporkan dokumen yang terdiri dari rencana detail dokumen jadwal atau rencana Kerja Penyelesaian RTA, Kriteria Desain yang merujuk pada Rencana Bisnis PPJT, Hasil Survei Detail.
Lalu, Hasil Analisis Perencanaan, Gambar RTA, Spesifikasi Umum dan Spesifikasi Khusus, Daftar Kuantitas dan Harga Satuan (Bill of Quantity atau BoQ) dan atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Denny mengatakan saat ini proses RTA masih berjalan sehingga pelaksanaan konstruksi belum juga terlaksana.
“Pelaksanaan konstruksi dapat dimulai setelah tersedianya lahan untuk konstruksi yang proses pengadaan lahannya dilaksanakan oleh Kementerian PUPR,” kata Denny. (*)

You may like

KCIC Targetkan Stasiun Kereta Cepat Karawang Beroperasi Awal 2025

BPBD Karawang Sebut Pembangunan Bendungan Cibeet dan Cijurey Akan Berdampak Positif

KCIC: Stasiun Karawang Beroperasi pada 2025

Erick Thohir Ungkap Alasan Stasiun Kereta Cepat Karawang Belum Beroperasi

Dua Titik Utama Jadi Penyebab Kemacetan Tol Jakarta-Cikampek Pada Arus Balik Lebaran 2024

Jasa Marga Catat 551 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek
Pos-pos Terbaru
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku
- Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang





