Connect with us

Nasional

Kementan: Pembayaran Utang Rp 16,3 Triliun Ke Pupuk Indonesia Sudah Dibayar

Published

on

INFOKA.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan pembayaran utang ke PT Pupuk Indonesia sebesar Rp 16,3 triliun sudah dibayar.

Plt Menteri Pertanian, Arief Prasety Adi mengatakan pembayaran utang sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan telah melalui proses verifikasi dan hasil audit dari BPKP.

“Sudah disampaikan bahwa Rp 16,3 trilun sisa bayar, sudah lepas dari Kementan. Sudah di Kemenkeu untuk dibayarkan,” kata Arief dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).

Arief mengatakan pembayaran utang yang tertunda ini dilakukan dalam waktu satu hari. Sehingga menurutnya kini tidak ada alasan lagi kios tak memiliki pupuk.

Ia mengaku, tengah mendapat tugas untuk memastikan pupuk subsidi maupun non subsidi tersedia di kios yang ada. Ia pun telah meminta jajarannya untuk mendata kembali secara detail jumlah kios pupuk yang mencapai 26 ribu unit.

“Dalam waktu satu hari pak Dirjen PSP (Prasarana dan Sarana Pertanian) sudah melakukan itu. Jadi gak ada alasan lagi kita gak punya pupuk di semua kios,” ucapnya.

Lebih lanjut, Arief meminta para Kepala Dinas urusan Pertanian di daerah langsung mengeksekusi penyaluran pupuk bersubsidi pada petani. Kemudian melapor bila menemukan kendala, sebab Ia memastikan saat ini Kementan sangat terbuka dengan persoalan tersebut.

“Tidak ada ekslusifitas di kementerian pertanian. Silahkan bapak/ibu bisa komunikasi dengan bapak dirjen dan kepala badan terkait,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan bahwa utang yang akan dibayar ini merupakan hasil audit dari tahun 2020-2022 saja.

Kemudian, pemerintah juga masih memiliki utang kurang bayar sebesar Rp 15 Triliun khusus untuk pengadaan pupuk pada tahun 2023.

“Nanti katanya akan segera dibayar setelah di audit,” tandas Rahmad. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement