Nasional
Kemenko PMK: Butuh 22 Tahun Untuk Berangkatkan Jemaah Haji
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan untuk memberangkatkan jemaah haji yang masuk dalam daftar antrean butuh waktu sekitar 22 tahun.
Untuk tahun ini Indonesia tak mengirim lagi jemaah haji ke Tanah Suci.
“Jadi jika per tahun kuota haji Indonesia misalkan tetap 220.000 orang, setidaknya memerlukan waktu setidaknya 22 tahun,” demikian dikutip dari rilis resmi Kemenko PMK.
Berdasarkan data BPKH, antrean jemaah haji mencapai 5.017.000 orang. Sementara setiap tahun Indonesia mendapat jatah kuota sekitar 220.000 orang.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan keputusan tak memberangkatkan jemaah haji merupakan kebijakan sulit. Menurutnya, keputusan itu mesti diambil demi menjaga keselamatan jemaah di masa pandemi Covid-19.
“Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala,” kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Jumat (4/6).
Muhadjir mengatakan keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan terbesar dalam peniadaan ibadah haji tahun ini. Terlebih, ada ratusan ribu orang yang akan terbang dalam setiap pelaksanaan haji.
“Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya,” ujarnya.
Muhadjir pun memastikan pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) aman dan pengelolaanya berjalan dengan sangat baik.
“Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman,” katanya.
Kementerian Agama memutuskan tak memberangkatkan jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M. Dengan demikian, sudah dua tahun Indonesia tak mengirim jemaah untuk ibadah haji di Tanah Suci.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi mengakui antrean calon jemaah haji Indonesia makin panjang imbas dua tahun berturut-turut tak mengirimkan kloter ke Arab Saudi.
“Tentu pasti dampaknya itu ya antrean makin panjang. Kedua, usia jemaah makin bertambah juga ya. Itu dampaknya. Apakah ini enggak menimbulkan persoalan? Persoalan lho,” kata Khoirizi, Kamis (3/6). (*)

You may like

Kemenko PMK: ​Pemilu Jangan Korbankan Kerukunan Anak Bangsa, Pasang APK Harus di Tempat Berizin

Menag Minta Ada Pelayanan Khusus Jemaah Haji Lansia

Kemenag Rencanakan 22 Kloter Jemaah Haji akan Berangkat dari Bandara Kertajati

DPR dan Kemenag Sepakati Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49,8 juta

Menag: Pemberangkatan Haji Kloter Pertama pada 24 Mei 2023

Angka Pernikahan Dini di Jabar, Jateng dan Jatim Tinggi Sepanjang Tahun 2022
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







