Connect with us

Regional

Kemenag: Angka Perceraian di Jabar Meningkat

Published

on

INFOKA.ID – Kemenag Jawa Barat mengungkapkan angka kasus perceraian di Jabar selama tiga tahun terakhir alam peningkatan. Sepanjang 2022 ini, kasus perceraian di Jabar mencapai 67.108.

Berdasarkan data resmi Pengadilan Tinggi Agama Jabar atau PTA Bandung, hingga saat ini total kasus cerai gugat mencapai 50.606. Sementara itu, kasus cerai talak mencapai 16.502. Jika ditotal mencapai 67.108 kasus.

Sementara itu, dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 angka perceraian di Jabar mencapai 98.088 kasus. Mayoritas istri yang mengajukan gugatan perceraian terhadap suaminya.

Jumlah cerai gugat, atau gugatan perceraian yang dilakukan istri terhadap suaminya pada 2021 mencapai 74.117 kasus. Sedangkan, suami yang mengajukan talak sebanyak 23.917 kasus.

Jumlah perceraian pada 2021 meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2020, perceraian di Jabar mencapai 37.503 kasus. (*)

Sumber: Kemenag Jabar

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement