Regional
Kejati Jabar Geledah Kantor dan Rumah Pribadi Sekda Karawang Terkait Dugaan Korupsi Ruislag 64 Miliar
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat geledah ruang kerja dan rumah pribadi Sekda Karawang, Acep Jamhuri pada Senin (20/5/2024).
Penggeledahan ini terkait dugaan kasus korupsi tukar guling (ruislag) lahan Mall Ramayana senilai Rp 64 miliar.
Ada 4 lokasi yang disisir jaksa penyidik, antara lain ruang kerja Sekda, Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan rumah pribadi Sekda.
Berdasarkan pantauan, jaksa penyidik datang ke ruang Sekda sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. Selang 60 menit kemudian, penyidik keluar dari ruang Sekda sambil membawa 2 kardus berkas dan satu unit printer.
Di waktu bersamaan, tim penyidik juga diketahui menggeledah sejumlah ruangan di Dinas PUPR Karawang dan Kantor BPKAD Karawang.
Selesai menggeledah ruang kerja Sekda, tim penyidik langsung bergeser menggeledah rumah pribadi Sekda di Jalan Brigpol Sukarna, sebrang Kantor Pos Karawang. Tim penyidik terpantau keluar dari rumah Sekda sekitar pukul 13.30 WIB.
Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jabar I Made Agus Sastrawan.
Agus mengonfirmasi bahwa penggeledahan perkara ruislag dilakukan karena pemeriksaannya berstatus penyidikan.
“Kami mencari dokumen dan data PBE terkait perkara ruislag, untuk nantinya membuat terang suatu pidana, mencari data dan bukti,” ungkap Agus kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita beberapa barang diantaranya dokumen, komputer dan beberapa barang lainnya.
Perkara tersebut, saat ini dalam tahap penyidikan berdasarkan surat penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar.
Sementara Sekda Karawang Acep Jamhuri ketika dikonfirmasi menolak berkomentar banyak terkait penggeledahan di rumah pribadinya.
Namun sebagai warga negara yang baik, Acep mengaku akan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.
“Ikuti aja proses hukum ya, silakan ke penyidik saja,” katanya.

You may like

Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, Fasilkom Unsika Gandeng Brits Hotel Karawang Melalui Program Magang

Tim Hukum Jabar Istimewa Beberkan Kronologi Kasus Si Nenek dan Perempuan Muda, Interval Visum Jadi Sorotan

Ketua DPRD Karawang Sebut Pembentukan Pansus Wujud Komitmen Perkuat Regulasi Daerah

Rapat Paripurna DPRD Karawang Agenda Penyampaian Nota Pengantar APBD, Bupati Tegaskan Penguatan SDM

NOEND Band Panaskan Laga Inggris vs Argentina di Nobar Juara Karawang, Ratusan Penonton Tumpah Ruah

Komisi III DPRD Karawang Tindak Lanjuti Dugaan Penutupan Drainase Penyebab Banjir
Pos-pos Terbaru
- Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, Fasilkom Unsika Gandeng Brits Hotel Karawang Melalui Program Magang
- Tim Hukum Jabar Istimewa Beberkan Kronologi Kasus Si Nenek dan Perempuan Muda, Interval Visum Jadi Sorotan
- Ketua DPRD Karawang Sebut Pembentukan Pansus Wujud Komitmen Perkuat Regulasi Daerah
- Rapat Paripurna DPRD Karawang Agenda Penyampaian Nota Pengantar APBD, Bupati Tegaskan Penguatan SDM
- NOEND Band Panaskan Laga Inggris vs Argentina di Nobar Juara Karawang, Ratusan Penonton Tumpah Ruah







