Regional
Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Pidana Umum
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum atau inkracht, Senin (8/5/2023).
Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 66 perkara pada periode akhir tahun 2022 hingga Mei 2023. Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni narkotika, tindak pidana kesehatan hingga tindak pidana umum lainnya.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Kejari Purwakarta, Dista Anggara, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 66 perkara di periode akhir tahun 2022 hingga Mei 2023.
“Ada 48 perkara terkait narkotika, 7 perkara obat-obatan terlarang dan 11 perkara tindak pidama umum lainnya seperti pelecehan seksual. Dengan total berjumlah 66 perkara,” kata Dista usai pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Purwakarta, Senin (8/5/2023).
Dari 48 perkara narkotika, Dista mengatakan, ada barang bukti ganja seberat 1,4 kg, sabu 172 gram dan tembakau sintetis 1,7 gram. Sedangkan untuk obat-obatan terlarang ada 22.943 butir yang dimusnahkan.
“Dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang. Barang bukti lainnya seperti handphone kami gerinda,” ucap Dista.
Dia menyebutkan, barang bukti tindak pidana narkotika, kesehatan dan tindak pidana umum, serta tipiring ini seluruhnya telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau sudah inkracht.
“Sehingga sudah ada kekuatan hukum yang tetap untuk bisa dimusnahkan,” ucapnya. (*)

You may like

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern







