Regional
Kejari Garut Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kejahatan, Atribut NII hingga Senpi Rakitan Dibakar
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri Garut memusnahkan puluhan barang bukti hasil sitaan kejahatan mulai dari bukti perkara makar Negara Islam Indonesia (NII), narkotika hingga senjata api rakitan.
“Kurang lebih ada 95 perkara atau kasus yang sudah inkrah, dan kami laksanakan pemusnahan barang buktinya sesuai amanah UU Pasal 270 KUHAP terhadap keputusan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti, Kamis (8/9/2022).
Ia menyebut barang bukti terbanyak dalam pemusnahan tersebut yakni narkotika dalam berbagai jenis, mulai dari tembakau sintetis hingga sabu-sabu.
Dia menyebut jumlah total narkoba ini adalah obat-obatan terlarang sebanyak 3.292 tablet, sabu-sabu 113,94 gram, dan tembakau sintetis 32,6 gram. Selain itu, satu pucuk pistol rakitan juga turut dimusnahkan.
Menurut Neva, senjata api rakitan itu merupakan barang bukti kasus perampokan di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.
Neva menyebut barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari penyitaan Januari-Maret 2022.
Selain memusnahkan barang bukti, Kejari Garut pun berkewajiban untuk mengeksekusi denda perkara pidana umum untuk masuk ke kas negara. Nilai denda yang disetorkan ke negara sebanyak Rp 72.048.000
“Kemudian barang bukti yang dirampas untuk negara senilai uang Rp 18.351.000, lalu ada barang sitaan diputus untuk negara dan dilelang oleh Jaksa sekitar Rp 15.886.000. Total keseluruhan yang kami setorkan ke negara mencapai Rp 110 juta,” ucapnya. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Musyawarah Daerah DPD FK-PKBM Kabupaten Garut Berjalan Lancar dan Tertib

Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Bupati Garut Resmikan Bantuan Cold Storage dari PLN UID Jabar Untuk Bumdes Motekar

Dispertan Garut Bangun Rumah Burung Hantu Untuk Kendalikan Serangan Hama Tikus di Sawah

Lima Orang Jamaah Haji Asal Garut Wafat di Tanah Suci

Geger Kasus Mutilasi dalam Karung di Garut, Pelaku Diduga ODGJ

Polisi Tangkap Pria di Garut yang Konsumsi dan Jual Ganja Hasil Tanam Sendiri
Pos-pos Terbaru
- Truk Trailer Oleng Tabrak Dua Truk Lain di Tol Jakarta-Cikampek KM 46 Karawang
- Peduli Pendidikan Anak, Kapolres Karawang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Majelis Taklim di Warungbambu
- “Skandal Galian Tanah Ilegal di Muba Mengguncang Publik, Nama Ketua DPC PDIP M. Yamin Terseret!”
- Korupsi KPR BTN Ratusan Saksi Mangkir Panggilan Kejari Karawang
- Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi






