Regional
Kejari dan Polres Metro Bekasi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, dari Senjata Tajam, Narkoba dan Obat Keras
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota musnahkan barang bukti kejahatan berupa senjata tajam dan narkotika serta obat keras, Kamis (24/03/22).
Pemusnahan digelar pada halaman kantor Kejari Kota Bekasi, di Margajaya, dengan dihadiri Kapolres Metro Bekasi Kota, dan unsur lainnya, menyambut bulan suci ramadhan 1443 H.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa Ganja 12.583 Gram, Sabu 5711,839 gram, Tembakau sinte 65,57 gram, Tramadol 1907 butir, Hexymer 2641 butir, Trihexyphenidyl 1052 butir dan 11 bilah senjata tajam dengan berbagai bentuk dan ukuran.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara yang telah diputuskan secara inkrah oleh Pengadilan Negeri Cikarang.
“Pemusnahan barang bukti yang telah ditetapkan hukum tetap. Berdasarkan laporan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 393 perkara,” katanya.
Sementara, Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, menuturkan bahwa barang bukti itu adalah hasil ungkap kasus antara tahun 2021 sampai 2022 yang sedang berjalan.
“Barang bukti itu merupakan hasil dari pengungkapan beberapa kasus kejahatan di wilayah hukum Kota Bekasi. Dan barang bukti itu hasil ungkap kasus antara tahun 2021 sampai 2022 yang sedang berjalan,” ungkap Kombes Pol Hengki.
Hengki pun menegaskan komitmen dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Kegiatan pemusnahan itu adalah bagian dari komitmen bersama unsur Muspida..
“Ini adalah bagian dari komitmen kami dan instansi terkait bersama pemerintah bahwa narkotika dan psikotropika adalah musuh bangsa. Karenanya akan menindak tegas kepada siapapun yang terlibat dengan peredaran narkoba ataupun tindak kejahatan lainnya,” katanya.
Lebilh lanjut, menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H, jajaran Polres Metro Bekasi Kota juga gencar melakukan operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi aksi kejahatan. Namun, peredaran gelap narkoba menjadi fokus.
“Penegakkan hukum terutama menyangkut penyakit masyarakat seperti minuman keras maupun kejahatan lainnya termasuk peredaran gelap narkoba yang menjadi prioritas,” tegasnya. (*)
You may like

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Cegah Stunting, Alfamidi Bekasi Salurkan 12.000 Telur hingga Tahap 4

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Alfamidi Cabang Bekasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Bekasi

Aksi Kemanusiaan, Golkar Kabupaten Bekasi Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Korban Banjir

Stok Beras BULOG Karawang Aman, Siap Hadapi Nataru dan Ramadan
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!







