Connect with us

Regional

Kejari dan Polres Metro Bekasi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, dari Senjata Tajam, Narkoba dan Obat Keras

Published

on

INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota musnahkan barang bukti kejahatan berupa senjata tajam dan narkotika serta obat keras, Kamis (24/03/22).

Pemusnahan digelar pada halaman kantor Kejari Kota Bekasi, di Margajaya, dengan dihadiri Kapolres Metro Bekasi Kota, dan unsur lainnya, menyambut bulan suci ramadhan 1443 H.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa Ganja 12.583 Gram, Sabu 5711,839 gram, Tembakau sinte 65,57 gram, Tramadol 1907 butir, Hexymer 2641 butir, Trihexyphenidyl 1052 butir dan 11 bilah senjata tajam dengan berbagai bentuk dan ukuran.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara yang telah diputuskan secara inkrah oleh Pengadilan Negeri Cikarang.

“Pemusnahan barang bukti yang telah ditetapkan hukum tetap. Berdasarkan laporan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 393 perkara,” katanya.

Sementara, Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, menuturkan bahwa barang bukti itu adalah hasil ungkap kasus antara tahun 2021 sampai 2022 yang sedang berjalan.

“Barang bukti itu merupakan hasil dari pengungkapan beberapa kasus kejahatan di wilayah hukum Kota Bekasi. Dan barang bukti itu hasil ungkap kasus antara tahun 2021 sampai 2022 yang sedang berjalan,” ungkap Kombes Pol Hengki.

Hengki pun menegaskan komitmen dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Kegiatan pemusnahan itu adalah bagian dari komitmen bersama unsur Muspida..

“Ini adalah bagian dari komitmen kami dan instansi terkait bersama pemerintah bahwa narkotika dan psikotropika adalah musuh bangsa. Karenanya akan menindak tegas kepada siapapun yang terlibat dengan peredaran narkoba ataupun tindak kejahatan lainnya,” katanya.

Lebilh lanjut, menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H, jajaran Polres Metro Bekasi Kota juga gencar melakukan operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi aksi kejahatan. Namun, peredaran gelap narkoba menjadi fokus.

“Penegakkan hukum terutama menyangkut penyakit masyarakat seperti minuman keras maupun kejahatan lainnya termasuk peredaran gelap narkoba yang menjadi prioritas,” tegasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement