Connect with us

Regional

Kebocoran Pipa Pertamina di Karawang, Tim Advokat Karang Taruna Kirim Surat ke Presiden

Published

on

KARAWANG – Masyarakat di wilayah pesisir Karawang kembali direpotkan atas adanya kebocoran pipa minyak milik PT. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), pada Kamis (15/4) lalu.

Kebocoran pipa minyak milik PHE ONWJ tersebut telah terjadi berulang kali, bahkan yang ketiga kalinya ini terjadi dan mencemari perairan laut wilayah Ciparage Jaya, sehingga ada kemungkinan besar akan meluas ke wilayah lain di perairan Karawang.

Akibat kebocoran itu, masyarakat di wilayah pesisir yang notabene adalah sebagai nelayan tidak dapat melaut untuk mencari ikan lantaran pencemaran minyak mentah.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Tim Advokat Karang Taruna Kabupaten Karawang, Darus Hayina Umami, akan melakukan upaya-upaya hukum atas terjadinya peristiwa kebocoran pipa Pertamina.

“Seharusnya Pertamina bisa lebih sigap dan tepat dalam penanganan kebocoran tersebut jangan hanya melalukan recovery terhadap titik kebocoran saja melainkan pihak Pertamina seharusnya bisa mengidentifikasi titik-titik mana saja yang memiliki potensi bocor, lalu lakukan upaya perawatan yang maksimal agar tidak terjadi peristiwa yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Darus kepada Infoka, Senin (26/4).

Darus menambahkan, sejauh ini apa sih yang dikerjakan oleh pihak pertamina sehingga mereka terkesan tidak mampu melakukan penanganan dan antisipasi terhadap kebocoran pipa itu. Kalau sudah begini kan masyarakat juga yang dirugikan, masyarakat terancam tidak bisa melaut untuk mencari ikan dan ekosistem diperairan laut wilayah Karawang terancam rusak atas adanya pencemaran minyak tersebut.

“Pihak Pertamina harus bertanggung jawab secara penuh terhadap peristiwa yang telah terjadi. Karena dari sisi peraturan perundang-undangan telah mengatur secara ketat terhadap pertanggung jawaban tersebut sebagaimana yang termaktub dalam pasal 99 ayat 1 Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.

Masih Darus menambahkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran Karang Taruna Kecamatan dan desa diwilayah pesisir yang terkena dampak untuk dapat melakukan investigasi guna mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

“Kami akan bersurat kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia dan menteri BUMN untuk dapat melakukan evaluasi kinerja terhadap pejabat-pejabat Pertamina yang telah lalai terhadap tanggung jawabnya. Dan apabila dipandang perlu, saya beserta keluarga Karang Taruna Babupaten Karawang dan masyarakat akan mendaftarkan gugatan class action demi terlindunginya masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang,” tandasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement