Connect with us

Regional

Kasus Anggota DPRD Purwakarta Pesta Sabu Dibawa ke BNNK Karawang

Published

on

INFOKA.ID – Kasus pesta sabu Anggota DPRD Purwakarta berinisial YN (39) dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang untuk menjalani asesmen, Rabu (3/8/2022).

YN, anggota DPRD berasal dari Fraksi PDIP dan digrebeg saat pesta sabu bersama dua rekannya di sebuah rumah di kawasan Ciganea.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, tim penyidik Satnarkoba Polres Purwakarta bekerjasama dengan BNNK Karawang untuk membuktikan bahwa Yadi Nurbahrum dan dua lainnya apakah sebagai pengguna narkoba atau justru memiliki jaringan peredaran narkoba.

“Hari ini ketiga orang tersebut dibawa oleh penyidik Satres Narkoba Polres Purwakarta untuk dilakukan asesmen di BNNK Karawang.” ucap Edwar, Rabu (3/8/2022).

“BNNK akan melakukan pemeriksaan dengan menurunkan tim medis khusus atau non medis yang membidangi kenarkotikaan,” lanjutnya.

Edwar menjelaskan dari hasil pemeriksaan BNNK Karawang akan menjadi acuan arah hukum yang akan diberikan kepada YN dan dua lainnya akan menjalani rehabilitasi atau ada temuan lain.

“Apakah mereka akan direhabilitasi atau dijerat dengan ancaman hukuman, itu menjadi kewenangan pihak BNNK Karawang yang menentukan,” ujarnya.

Diakui Edwar, memang tidak semua kasus penyalahgunaan narkotika dipidana. Dalam undang-undang narkotika sudah diatur, bahwa pengguna bisa mengajukan rehabilitasi dengan ketentuan dan syarat tertentu. Diantaranya, yang bersangkutan bukan residivis dan pengedar.

Sebelumnya diketahui, anggota DPRD Purwakarta, YN digrebeg Tim Satnarkoba Polres Purwakarta, saat pesta sabu bersama dua rekannya di sebuah rumah di kawasan Ciganea pada beberapa hari lalu.

Barang bukti yang disita alat hisap sabu atau bong. Sementara pada saat di tes urine semuanya dalam keadaan positif narkoba. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement