Regional
KASN Selidiki Dugaan Pelanggaran Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sedang menyelidiki dugaan pelanggaran pada proses pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi. Jika dugaan itu terbukti, proses pemilihan berpotensi diulang.
Ketua KASN Agus Pramusinto mengaku pihaknya telah menerima berbagai informasi terkait proses pemilihan sekda, termasuk laporan masyarakat.
KASN pun tengah memanggil sejumlah pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
“Ya pihak-pihak terkait dengan substansi aduan akan kami minta klarifikasi persoalan ini dalam waktu dekat, sudah kami agendakan,” katanya, seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com.
Penelusuran dugaan pelanggaran ini mengemuka setelah KASN menerbitkan surat untuk kepada berbagai pihak untuk memberikan klarifikasi.
Dalam surat tersebut, dugaan pelanggaran yang akan diklarifikasi KASN berupa penyalahgunaan wewenang panitia seleksi dalam penyelenggaraan seleksi terbuka jabatan tinggi pratama sekretaris daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Ini bagian dari pendalaman materi atas aduan dugaan penyalahgunaan wewenang itu dengan klarifikasi pihak terkait,” ucap dia.
Penelusuran ini, lanjut Agus, didasari atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Pasal 31 ayat 2 undang-undang tersebut dinyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas, KASN dapat melakukan penelusuran data dan informasi atas prakarsa sendiri terhadap pelaksanaan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN pada instansi pemerintah dan dugaan pelanggaran norma dasar serta kode etik dan perilaku pegawai ASN.
Agus mengatakan, dari hasil pengumpulan informasi pihak terkait, KASN akan menentukan langkah lebih lanjut.
“Kalau prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan maka proses pemilihannya bisa diulang,” kata dia.
Sementara Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan telah menginstruksikan penjabat sekretaris daerah untuk mengkaji kembali proses pemilihan yang dilakukan panitia seleksi.
“Saya perintahkan Pj (Penjabat) Sekda mengkaji kembali termasuk berkonsultasi dengan KASN. Pj Sekda pelajari itu dulu. Soal laporan itu berproses, silakan, itu antara KASN dengan pelapor nanti kalau ada tembusan ke kami dari KASN baru kami proses,” katanya.
Dani mengaku tidak ingin terburu-buru menetapkan sekretaris daerah definitif mengingat prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19.
“Saya tidak mau sepotong-potong urus Covid-19, sepotong urus sekda, setidaknya saya punya nafas dulu karena sudah ada pejabatnya, paling tidak dalam waktu tiga bulan ke depan atau setelah kasus Covid-19 melandai baru bergeser masuk sekda definitif,” kata dia. (*)

You may like

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Alfamidi Cabang Bekasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Bekasi

Aksi Kemanusiaan, Golkar Kabupaten Bekasi Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Korban Banjir

Stok Beras BULOG Karawang Aman, Siap Hadapi Nataru dan Ramadan

BRI Bekasi HI Salurkan Dana PIP

5000 Paket Sembako Program TJSL Disalurkan BRI BO Tambun
Pos-pos Terbaru
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi
- Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota







