Regional
Kasibinadik Lapas Karawang Berikan Kemudahan untuk WBP Menyalurkan Zakat Fitrah
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sebelum hari raya idul Fitri 1442 Hijriah, diwajibkan umat muslim untuk membayar zakat fitrah, sebelum sholat idul Fitri dilaksanakan.
Waktu pembayaran zakat juga terdapat dalam salah satu hadis, di mana Rasulullah saw mengatakan: “Barangsiapa menunaikan zakat fitrah sebelum salat id maka zakatnya diterima, dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud)
Umat muslim bisa menyalurkan zakat fitrah melalui DKM masjid terdekat di tempat tinggalnya, namun bagaimana untuk warga binaan yang berada di lembaga pemasyarakatan, cara dan kemudahan menyalurkan zakat fitrah WBP yang beragama Islam dimudahkan oleh kasibinadik lapas Karawang Kamesworo dengan menggandeng BAZNAS (badan Amil zakat nasional) kabupaten karawang, untuk bekerja sama dalam menyalurkan zakat fitrah para warga binaan sekaligus para pegawai lapas kelas II A karawang.
Kasibinadik lapas kelas II A karawang, Kamesworo mengatakan kerja sama Lapas Karawang dengan BAZNAS Kabupaten Karawang untuk memberikan fasilitas kemudahan warga binaan untuk menunaikan kewajibannya menyalurkan zakat fitrah, kami sediakan setiap hari sebelum hari raya idul Fitri terlaksana.

“Petugas baznas setiap hari mulai pukul 09.00 sampai pukul 15.00 WIB standby untuk menunggu warga binaan atau pegawai lapas menyalurkan zakat fitrahnya,” ucap kasibinadik lapas kelas II A karawang, Kamesworo, Kamis (6/5).
Lanjit Kames, dengan adanya kerjasama penyaluran zakat fitrah melalui baznas Karawang, warga binaan lapas Karawang merasa senang bisa dapat menunaikan kewajibannya untuk menyalurkan zakat fitrah.
“Alhamdulillah ini menjadi kemudahan, sehingga para warga binaan Lapas Karawang tidak kesulitan menunaikan kewajiban zakat fitrah tersebut,” pungkasnya. (adv)

You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung







