Connect with us

Regional

Karena Masalah Ekonomi, Suami Bunuh Istri di Cikarang Bekasi

Published

on

INFOKA.ID – Polisi menetapkan Nando Kusuma Wardana (25), sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, Mega Suryani Dewi (24). Korban ditusuk menggunakan pisau dapur hingga tewas.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis 7 September 2023 di rumah kontrakan yang ditinggali keduanya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Ia mengatakan, motif pembunuhan ini karena masalah ekonomi.

“Sakit hati karena korban sering memaki tersangka disebabkan kebutuhan hidup ekonomi,” kata Rusnawati, Senin (11/9/2023).

Rusnawati membeberkan kronologi kejadian, korban dan pelaku sempat beradu mulut tepat sebelum pembunuhan terjadi. Kondisi itu, lanjut dia, membuat pelaku tak dapat menahan emosinya.

Pelaku lantas langsung menampar korban hingga tidak berdaya. Kemudian, pelaku langsung menyeret korban ke arah bagian belakang rumah, mengambil pisau dan langsung menggorok istrinya pada bagian leher.

“Sehingga terjadi pelaku lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyayat leher korban hingga meninggal,” jelasnya.

Seusai membunuh korban pada Kamis malam, pelaku pada Jumat (8/9/2023) pagi, menitipkan kedua anaknya ke rumah orang tua korban. Lalu pelaku pulang ke rumah orang tuanya dan menceritakan yang telah terjadi.

“Keluarganya mengantarkan pelaku ke sini (Polsek Cikarang Barat),” ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat Inspektur Satu Said Hasan menambahkan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 tentang tindakan kekerasan hingga menyebabkan orang meninggal dunia. Dan junto pasal 44 ayat 4 tentang penghapusan KDRT.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup,” tutupnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement