Connect with us

Regional

Karawang Nol Kasus Covid-19, Bupati Minta Warga Tetap Waspada

Published

on

INFOKA.ID – Kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat terus memperlihatkan tren penurunan. Pada Selasa (4/1/2022), angka terkonfirmasi positif di Karawang tercatat nol kasus.

Bahkan sempat tidak ada penambahan kasus dan selama dua hari pada 2 dan 3 Januari 2022 tidak ada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Kini, hanya ada satu pasien yang menjalani isolasi.

“Iya dua hari ini penambahan kasusnya nol, bahkan dua hari itu tidak ada yang dirawat di rumah sakit, tapi masyarakat juga jangan terlena,” kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Selasa (4/1/2022).

Dia mengatakan, saat ini Pemkab Karawang tengah mengebut capaian vaksinasi. Target sasaran vaksinasi Covid-19 ialah anak-anak usia sekolah.

“Saat ini kami fokus dalam percepatan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dengan menargetkan vaksinasi di sekolah dasar (SD) di seluruh wilayah,” ucap Cellica.

Menurut Cellica, dengan terkendalinya kasus Covid-19 membuat program pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Karawang, total kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 43.465, pasien sembuh 41.597, meninggal 1.866.

Isolasi satu orang dan dirawat satu orang. Total kontak erat 52.467, probable 87 dan Suspek 8.988.

Semntara, dikutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022, Karawang naik jadi daerah PPKM Level 2.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (tiga), Level 2 (dua) dan Level 1 (satu) Corona Virus Disease 2019 (COVID-1) di wilayah Jawa dan Bali, sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan,” bunyi Inmendagri Nomor 1 Tahun 2022.

“Khusus kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wali Kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria: Level 2 (dua) yaitu Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang.”

Keputusan ini diambil pemerintah menyusul melonjaknya kasus varian Omicron di wilayah Indonesia, utamnya Jawa dan Bali.

Kenaikan level PPKM tidak hanya terjadi di wilayah Jabodetabek namun juga sejumlah wilayah di Jawa dan Bali. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement