Connect with us

Regional

Karawang Mulai Gunakan Aplikasi “All Indonesia” untuk Layanan Keimigrasian

Published

on

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mulai mensosialisasikan penggunaan platform digital “All Indonesia”, aplikasi nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan administrasi bagi pelaku perjalanan internasional, baik WNI maupun WNA.

Aplikasi ini diluncurkan awal bulan Oktober dan merupakan sistem terintegrasi yang memudahkan masyarakat dalam pengisian data administratif sebelum berangkat maupun saat tiba di Indonesia. Dengan aplikasi ini, pengguna cukup memiliki satu akun pribadi untuk mengisi berbagai data perjalanan, termasuk informasi keimigrasian, barang bawaan, serta catatan kesehatan.

Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Andro Eka Putra, menjelaskan bahwa aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store, dengan panduan penggunaan (tutorial) yang juga tersedia di dalam aplikasi. Setiap data yang diisi akan diverifikasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), termasuk kesesuaian laporan barang bawaan saat keberangkatan dan kepulangan.

Kantor Imigrasi Karawang juga telah memulai edukasi kepada 10 kawasan industri, termasuk di KIIC (Karawang International Industrial City), untuk memastikan tenaga kerja asing memahami dan mematuhi aturan keimigrasian.

Andro menekankan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan ketat terhadap WNA, terutama bagi mereka yang melanggar aturan atau menimbulkan dampak negatif. Jika terbukti melanggar, akan dilakukan deportasi sesuai ketentuan.

Aplikasi “All Indonesia” ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola keimigrasian yang transparan, efisien, dan terintegrasi.(rls)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement