Nasional
Kapolri Sebut Keamanan Perayaan Tahun Baru 2023 di Indonesia Terkendali
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memonitor situasi pergantian malam tahun baru di berbagai kota di Indonesia. Dia menyampaikan kondisi keamanan di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia dilaporkan terkendali.
“Saya kira secara umum semuanya dalam kondisi terkendali baik dalam sisi keamanan, di tempat ibadah berjalan dengan baik, baik kondisi cuacanya, secara umum juga dalam kondisi baik,” ujar Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).
“Secara umum dilaporkan, dari wilayah yang ada di wilayah Indonesia Barat, kemudian Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur, secara umum baik (kondisinya),” sambungnya.
Sigit juga menyampaikan bahwa kondisi wilayah Papua juga dilaporkan terkendali meski sempat terjadi serangan dari KKB beberapa waktu lalu.
“Kemudian untuk di wilayah Papua, secara umum dilaporkan terkendali. Walaupun kemarin sempat ada peristiwa serangan dari KKB. Namun demikian semuanya bisa diatasi,” ungkap Sigit.
Sigit berharap agar kondisi aman terkendali ini dapat berjalan hingga berakhirnya kegiatan perayaan tahun baru 2023. Dia mengatakan keamanan akan tetap berjalan hingga besok.
Dalam kesempatan itu, Laksamana Yudo juga menyampaikan pengamanan akan terus dilakukan hingga 1 Januari 2023. “Sehingga tadi tidak hanya malam ini saja, tapi kita tunggu sampai besok, sampai berikutnya sampai selesainya operasi lilin,” kata Yudo.
“Saya sampaikan seluruh jajaran, khususnya TNI supaya tetap BKO dan membackup tugas pengamanan ini,” sambungnya. (adv)


You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang‎
Pos-pos Terbaru
- Sinergi Pemkab dan PWI Karawang: Sulap Momentum Piala Dunia Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat
- UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten
- SP2MI Bersinergi dengan Kementerian Sosial Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kesetaraan/PKBM di Indonesia
- Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah
- Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA






