Nasional
Kapolri Janji Usut Tragedi Kanjuruhan Hingga Tuntas
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur yang merenggut ratusan nyawa manusia.
“Tim akan laksanakan pengusutan terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan sekaligus investigasi terkait peristiwa yang terjadi mengakibatkan banyaknya korban meninggal dunia,” kata Listyo di Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022).
Dia menyampaikan telah menurunkan tim investigasi menyeluruh. Adapun tim dari Mabes Polri ini terdiri dari Bareskrim, Propam, Pusdokkes, Inafis, Puslabfor, hingga tim DVI.
“Karena begitu besarnya saudara kita yang meninggal, maka kami bersama tim akan melaksanakan pengusutan terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan. Kami akan melakukan investigasi terkait peristiwa yang terjadi, yang menyebabkan banyaknya korban meninggal,” ucapnya.
Listyo menuturkan tim sedang mengumpulkan seluruh bukti terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Termasuk, rekaman CCTV di stadion.
“Kami akan serius dan usut tuntas, ke depan terkait proses penyelenggaraan, pengamanan akan didiskusikan menjadi acuan untuk pengamanan selanjutnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta para pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh menyusul tragedi Kanjuruhan.
Dia pun secara khusus meminta Kapolri untuk mengusut tuntas tragedi yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) malam itu.
“Khusus kepada Kapolri, saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini,” kata Presiden Jokowi, Minggu (2/10/2022).
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai kekalahan 2-3 Arema FC versus Persebaya, Sabtu (1/10) malam. (*)

You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang‎
Pos-pos Terbaru
- BREAKING NEWS: Wakil Bupati PALI dan Kepala Dinas PU Diamankan Kejati Sumsel Terkait Dugaan Suap Proyek
- Tak Berkutik Saat Digerebek, Mahasiswa Pelaku Curanmor Diamankan Bersama Barang Bukti di Kamar Kos
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif







