Regional
Kapolda Jabar Bakal Tindak Soal Kasus Sunat BST di Karawang-Tasikmalaya
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri menyebut akan menindak kasus pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) di Karawang dan Tasikmalaya apa bila ada kekeliruan.
“Bagaimana pun ini adalah keliru. Kita sudah bersepakat dengan pak Kajati kita harus tangani dan kita tindak. Ke depannya sudahlah bagikan sesuai dengan peruntukannya,” ucap Dofiri saat konferensi pers virtual, Selasa (10/8/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Dofiri mengatakan kedua kasus di Karawang dan Tasik berbeda. Menurut dia, kasus di Karawang sudah murni kekeliruan.
“Di Karawang telak, karena pemotongan dengan alasan dana Covid-19 yang kurang. Di Tasik ada kesepakatan dengan warganya,” katanya.
Dofiri mengatakan di Tasikmalaya, ada kesepakatan antar warga. Dia mencontohkan kesepakatan tersebut guna menambal warga yang tidak kebagian bansos.
“Contoh misalkan yang terdaftar 10, sementara warganya ada 15. Kalau 10 kilogram dibagi ke 15 jumlahnya nggak 10 kilogram. Itu kesepakatan bersama. Tapi mungkin ada yang belum satu dua orang yang mempertanyakan,” tutur Dofiri.
Kajati Jabar Asep Nana Mulyana mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk menangani perkara penyalahgunaan bansos tersebut.
“Tidak hanya menindak, tapi monitoring, mengedukasi dan melakukan pendampingan agar tetap sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan membuat kegaduhan baru terkait dengan PPKM ini. Kami akan mengawal penyaluran bansos,” kata Asep.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda dan Kejati Jabar berkaitan dengan kasus bansos itu. Pihaknya akan melakukan pembinaan.
“Kita juga lakukan pembinaan agar tidak ada terulang. Agar tidak terjadi viral, mayoritas aman. Laporan terkait pemotongan sedikit, tapi apa pun itu adalah pelanggaran,” katanya.
Seperti diketahui, penyaluran BST di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Tasikmalaya bermasalah. Jumlah potongan BST di dua tempat itu bervariatif.
Di Tasikmalaya misalnya BST yang seharusnya diterima warga Rp 600 ribu, dipotong Rp 100 ribu. Sehingga BST yang diterima oleh warga sebesar Rp 500 ribu.
Kasus itu ditemukan di Desa Kurniabakti, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Ada puluhan warga yang menjadi korban pemotongan itu.
Kasus serupa terjadi di Karawang. Tak tanggung-tanggung pemotongan yang dilakukan mencapai 50 persen dari total yang harus diterima warga. (*)

You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung








gralion torile
31 Agustus 2022 at 04:36
I genuinely prize your work, Great post.