Connect with us

Regional

Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Bahas Harmonisasi 5 Raperbup Kabupaten Karawang

Published

on

INFOKA.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap 5 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Karawang bersama Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (6/9/2023).

Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari bersama Kepala Subbidang FPPHD Suhartini dan para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat harmonisasi secara virtual melalui kanal Zoom Meeting bersama Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Diskominfo, Disnakertrans dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.

Rapat Harmonisasi kali ini membahasa Raperbup terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemkab Karawang, Manajemen Karier PNS Pemkab Karawang, Standar Layanan Informasi Publik di Pemkab Karawang, Penyelenggaraan Program Bantuan Santunan Penanggulangan Pekerja Migran Asal Karawang, dan Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Daerah.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa berdasarkan Pasal 134 PP 11/2017 disebutkan bawa talenta merupakan bagian dari manajemen karier.

Selain itu dalam pembahasan ini juga disampaikan bahwa kewenangan Pemda yaitu memberikan pelindungan sebelum dan setelah bekerja, sehingga pelindungan selama bekerja yang diatur dalam Perda 6/2020 bukan kewenangan daerah.

Melalui berjalannya rapat harmonisasi ini dihrapkan Perancang Kanwil Jabar dapat menyampaikan hal-hal yang menjadi titik permasalahan krusial yang harus didiskusikan dengan Pemrakarsa dan Perangkat Daerah terkait, sehingga diperoleh rumusan rancangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan impelementatif dalam pelaksanaannya. (*)