Regional
Kantor Pemkab Karawang Dikepung Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Gabungan Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi yang menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mengepung kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Kamis (8/10).
Dengan mengenakan almamater dari kampus masing-masing, terlihat mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Bersatu Tolak Omnibus Law”.
Bahkan, simbol perlawanan para mahasiswa terhadap Pemerintah ditandai dengan pembakaran ban lantaran dianggap telah melukai hati rakyat dengan mengesahkannya UU Cipta Kerja.
“Kami menolak Omnibus Law yang dianggap merugikan rakyat kecil,” ujar Yusup, Mahasiswa UBP Karawang.
Menurut Yusup, disahkannya UU Cipta Kerja ditengah pandemi telah mengkhianati rakyat yang sedang berjuang untuk melawan virus.
Dari pantauan Infoka aksi mahasiswa dijaga ketat oleh aparat keamanan dari pihak kepolisian. Meskipun sempat bersitegang namun massa aksi dapat kembali tenang.
Kendati belum juga ditemui oleh Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, hingga berita ini ditayangkan terpantau Ribuan Mahasiswa tetap menyuarakan tuntutannya. (cho)
Video:

You may like

Tingginya Penyerapan Awal Musim Tanam di Karawang, Pupuk Indonesia Pastikan Pasokan Pupuk Tetap Terpenuhi

Layanan Hotline Mudik 2026 Polda Jabar Siap Bantu Pemudik

110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

Wakapolri Tinjau Pos Terpadu KM 57, Puji Inovasi Pelayanan Mudik Polda Jabar dan Polres Karawang

Anggota Pos Pam Melaksanakan Pengamanan Arus Lalu Lintas Dalam Rangka Ketupat Lodaya 2026

Aksi Pencurian Rumah Kosong di Karawang Terungkap, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi
Pos-pos Terbaru
- Tingginya Penyerapan Awal Musim Tanam di Karawang, Pupuk Indonesia Pastikan Pasokan Pupuk Tetap Terpenuhi
- Layanan Hotline Mudik 2026 Polda Jabar Siap Bantu Pemudik
- 110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman
- Wakapolri Tinjau Pos Terpadu KM 57, Puji Inovasi Pelayanan Mudik Polda Jabar dan Polres Karawang
- Anggota Pos Pam Melaksanakan Pengamanan Arus Lalu Lintas Dalam Rangka Ketupat Lodaya 2026







