Nasional
Kakorlantas: One Way Arus Balik Dimungkinkan Berlaku 24 Jam
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantybudi menuturkan, rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (one way) dimungkinkan berlaku selama 24 jam. Kebijakan ini juga dimungkinkan diberlakukan hingga 8 Mei 2022.
Untuk itu, dia mengingatkan masyarakat yang terdampak one way untuk tidak menunggu atau mengantre di depan gerbang tol.
“Bisa saja pelaksanaan one way ini kami laksanakan terus 24 jam sampai dengan hari Minggu (8/5),” kata Firman dalam keterangannya yang dilansir dari Antara, Jumat (6/5/2022).
Meski demikian, Polisi akan melihat kondisi di lapangan untuk mengambil kebijakan penerapan one way selama 24 jam. Firman mengimbau masyarakat menggunakan jalan arteri atau alternatif lainnya.
Menurut dia, Polri akan melihat kondisi di lapangan untuk mengambil kebijakan penerapan one way selama 24 jam.
Oleh karena itu, Firman mengimbau masyarakat menggunakan jalan arteri atau alternatif lainnya pada sore hingga malam hari.
“Silakan manfaatkan waktu sore atau malam hari. Masyarakat lokal sudah mulai istirahat jalan agak lengang. Jadi, tidak menggantungkan atau menunggu di pintu pintu tol yang sementara sedang kami gunakan sebagai penerapan one way,” ujarnya.
Selain itu, dia mengimbau masyarakat mengikuti jadwal rekayasa lalu lintas dengan memantau informasi lewat media sosial NTMC, running text, dan pengumuman Jasa Marga.
“Lebih baik ikuti, perhatikan jadwal-jadwalnya, semoga landai kami akan berikan relaksasi satu lajur, bisa saja.” kata Irjen Pol Firman.
Firman memimpin langsung rekayasa lalu lintas one way atau satu arah di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, Jumat siang.
Pada pemberlakuan one way tersebut dihadiri Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, ditandai dengan mengendarai mobil patroli pada saat pembukaan one way arus balik dari gerbang tol Kalikangkung hingga gerbang tol Cikampek Utama.
“Sesuai dengan jadwal yang pernah kami sampaikan pada saat sebelum pelaksanaan arus mudik. Pada hari ini kami akan meneruskan untuk antisipasi puncak arus balik Lebaran pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022 yang sering saya sampaikan. Besar harapan seluruh masyarakat bisa memanfaatkan jadwal ini, hari ini, besok, dan lusa,” kata Firman.
Firman menambahkan, agar masyarakat tidak memaksakan kendaraannya untuk masuk ke dalam rest area ketika kondisi sedang penuh. Petugas di lapangan akan menginformasikan bila rest area penuh, kemudian mengarahkan ke rest area berikutnya.
“Ketika kami sampaikan penuh, silakan untuk dilanjutkan dahulu perjalanannya, kecuali yang betul-betul lelah jangan dipaksakan supaya kendaraan yang ada di belakangnya bisa tetap melaju,” pesannya. (*)
Sumber: Antara

You may like

Korlantas Polri Hentikan Oneway Arus Balik Lebaran dari Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 72 Cipali

Arus Balik Libur Natal 2023, 50 Ribu Kendaraan Masuk Lewat Tol Cipali

Imbas Pemberlakuan One Way di Tol Cipali, Jalur Pantura Karawang Padat Kendaraan

Polda Jabar Lakukan Penerapan One Way dan Contraflow di Tol saat Arus Mudik Padat

Polda Jabar Antisipasi Arus Balik Susulan saat Libur Panjang Waisak

37 Orang Meninggal Saat Arus Mudik dan Arus Balik di Jawa Barat
Pos-pos Terbaru
- Kapolres Karawang Anjangsana ke Personil Sakit Menahun di HUT Bhayangkara ke-80
- Polres Karawang Tanam Benih Serentak di Lahan Produktif
- Sinergi TNI-Polri, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Perkuat Ketahanan Pangan
- Pantau Kebun Jagung, Jajaran Polres Karawang Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal
- Dukung Swasembada Pangan, Polres Karawang Sinergi dengan Petani Pantau Kebun Jagung







