Nasional
Korlantas Polri Hentikan Oneway Arus Balik Lebaran dari Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 72 Cipali
Published
1 bulan agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghentikan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) arus balik Lebaran 2024 mulai dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali, Selasa (16/4/2024) pagi.
“One way dihentikan mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Gerbang Tol Cipali,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).
Ia mengatakan, petugas telah melakukan pembersihan jalur satu arah sejak pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.00 WIB tadi, sebelum akhirnya menghentikan one way.
Menurut dia, penghentian rekayasa lalu lintas satu arah pada arus balik ini karena arus lalu lintas di ruas Tol Transjawa menuju Jakarta dalam kondisi normal. Setelah pembersihan arus, lalu lintas di ruas tol berjalan normal dua arah.
“Lalu lintas normal dua arah mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Gerbang Tol Cipali,” katanya.
Sedangkan untuk skema contraflow atau lawan arus masih diberlakukan sebanyak dua lajur ke arah barat Jawa di sepanjang Km 70 hingga Km 47 Tol Jakarta-Cikampek.
Ia juga mengimbau pengendara yang melintasi tol untuk saling toleransi di jalan dan menjaga kondisi tubuh agar selalu fit saat berkendaraan. Sebab, beberapa peristiwa kecelakaan yang terjadi selama musim mudik tahun ini, antara lain karena faktor kelelahan pengemudi kendaraan.
“Terima kasih untuk masyarakat yang sudah mengikuti peraturan petugas di lapangan,” katanya. (*)
You may like
Menhub Sebut Contraflow di Tol Cikampek Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran
Jalan Arteri Karawang Hingga Jalan Tol Dipadati Kendaraan Arus Balik Lebaran
Dua Titik Utama Jadi Penyebab Kemacetan Tol Jakarta-Cikampek Pada Arus Balik Lebaran 2024
Arus Balik Lebaran, Pemudik Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang
Waspada Titik Rawan Kecelakaan Pada Arus Balik Lebaran 2024
Korlantas Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Mudik Lebaran 2024
Pos-pos Terbaru
- Viral Curanmor Beraksi Siang Hari di Bekasi, Pelaku Lepaskan Tembakan 3 Kali
- Kemenag Sebut Jamaah Haji Tanpa Visa Resmi Bisa Kena Denda 10.000 Riyal hingga Dideportasi
- Polisi Gerebek Rumah Industri Narkoba di Citeureup Bogor, Sita Jutaan Pil PCC
- Perkuat Sinergitas, KPU Karawang Gandeng Kejari Karawang Hadapi Pelaksanaan Pilkada 2024 yang Aman dan Kondusif
- Hasil Persib vs Bali United: Menang 3-0, Maung Bandung ke Final Liga 1