Regional
JPKP Karawang Kecam Kinerja Satpol PP Soal Perizinan PT Wangsa
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Karawang kecam keras kinerja Satpol PP Karawang dalam menegakkan aturan terhadap PT Wangda Aneka Usaha.
Pasalnya, PT Wangda yang berlokasi di Kampung Cipaksa, Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, disinyalir belum lengkapi perizinan.
Bahkan perusahaan tersebut pernah disegel operasi oleh Satpol PP pada 22 September 2021 silam, namun seakan mengangkangi Pemkab Karawang, sebab perusahaan tersebut disinyalir beroperasi kembali.
Ketua DPDP JPKP Kabupaten Karawang, Bambang Sugeng mengatakan, bila benar PT Wangda belum mengantongi izin, selayaknya perusahaan tersebut disegel sampai dengan batas waktu perusahaan tersebut benar-benar memiliki kelengkapan izin sesuai aturan yang berlaku.
“Karena itu sudah melakukan pelanggaran apalagi kalau ada limbah yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar perusahaan. Dalam hal ini Bupati harus berani bertindak tegas untuk menutup perusahaan yang belum memiliki izin,” kata Bambang kepada INFOKA, Senin (4/10/2021).
Bambang menegaskan, kalau memang instansi Satpol PP Karawang sudah melakukan penyegelan terhadap perusahaan tersebut, maka pihak perusahaan tidak diperkenankan membuka segel tersebut sampai benar-benar memiliki izin operasional.
“Jangan sampai terjadi lagi perbuatan pembukaan segel oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Bambang menambahkan, dahulu pernah ada kejadian di daerah Klari, segel yang dipasang oleh petugas Satpol PP dibuka oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Akan tetapi pihak Satpol PP setelah dikonfirmasi, mengaku sudah melaporkan hal itu ke Polres Karawang.
“Setelah dikonfirmasi ke Polres tidak ada laporan dari Satpol PP terkait perusakan segel tersebut,” terangnya.
Masih Bambang menambahkan, perlu dipertanyakan kinerja Satpol PP, kenapa tidak berani melaporkan perusakan segel tersebut, apakah takut terhadap orang kuat dibelakang perusahaan tersebut atau ada faktor lainnya.
“Kalau memang benar perusakan segel tersebut dilakukan oleh perusahaan, berarti Pemkab Karawang betul dikentutin oleh perusahaan tersebut, sudah jatuh harga diri Pemkab Karawang,” pungkasnya. (cho)

You may like

Unsika perkuat sarana dan prasarana sebagai fasilitas pendukung kegiatan Tridharma perguruan tinggi dengan membangun gedung Dome di kampus 2

HUT ke-51, Pupuk Kujang Gelar Wayang Golek 3 Dalang Asli Cikampek

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Karawang Edukasi Siswa SD Lewat ‘Edu Trip’ di LASKAR Farm

Polres Karawang Raih Juara II Lomba Manajemen Media Ketahanan Pangan Polda Jabar, Kapolres Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda Jabar

PGN Karawang Hadirkan GasKita Sauyunan, Perkuat Edukasi Gas Bumi, Catat Meter Mandiri, dan Perluas Pelanggan Rumah Tangga

Direktur Operasional Bulog Tegaskan Tanggung Jawab Penuh Atasi Hama di Gudang Beras Karawang
Pos-pos Terbaru
- Unsika perkuat sarana dan prasarana sebagai fasilitas pendukung kegiatan Tridharma perguruan tinggi dengan membangun gedung Dome di kampus 2
- HUT ke-51, Pupuk Kujang Gelar Wayang Golek 3 Dalang Asli Cikampek
- Diberondong 4 Peluru di Sela Sengketa Lahan, Begini Detik-detik Mencekam Penangkapan Pelaku di Riau!
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Karawang Edukasi Siswa SD Lewat ‘Edu Trip’ di LASKAR Farm
- Polres Karawang Raih Juara II Lomba Manajemen Media Ketahanan Pangan Polda Jabar, Kapolres Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda Jabar







