Regional
Jelang Pemberian Remisi, Kalapas Karawang Tegaskan Bahwa Remisi Tidak Dipungut Biaya
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sehari jelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 79, Lapas Karawang menegaskan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan diberikan secara Gratis atau tanpa biaya sepeserpun.
Kepala Lapas Karawang, Christo Toar mengatakan kepada seluruh warga binaan bahwa layanan Remisi Umum 17 Agustus diberikan secara Gratis atau tanpa biaya sepeserpun.
Christo pun menyampaikan kepada seluruh petugas Lapas Karawang untuk tidak melakukan tindakan macam-macam / melakukan pungutan liar terhadap seluruh layanan yang diberikan kepada warga binaan terkhusus pada layanan Remisi nantinya.
“Saya tekankan kepada seluruhnya, bahwa dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang dimana pada peringatan tersebut terdapat Hak warga binaan berupa layanan remisi khusus, saya tegaskan bahwa Layanan tersebut diberikan secara GRATIS atau Tidak Dipungut Biaya sepeserpun,” Tegas Christo dihadapan warga binaan dan petugas Lapas Karawang, Jumat (16/8/2024).
Christo pun menyampaikan bahwa, remisi umum merupakan masa pengurangan masa pidana bagi anak dan warga binaan, yang diberikan secara khusus pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Warga binaan yang mendapatkan Remisi Umum adalah warga binaan yang telah memenuhi persyaratan antara lain telah berkelakuan baik.
“Remisi umum merupakan masa pengurangan masa pidana bagi anak dan warga binaan, yang diberikan secara khusus pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Warga binaan yang mendapatkan Remisi Umum adalah warga binaan yang telah memenuhi persyaratan antara lain telah berkelakuan baik yang dinilai melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dan telah menjalani minimal 6 Bulan masa pidana serta melengkapi syarat Administrasi seperti Vonis , Tidak Tercatat Register F , Dan Tidak Menjalani Subsider” Tegas Christo.
“Remisi nanti juga bukan hanya sebagai moment pemotongan masa hukuman bagi seluruh warga binaan, melainkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh Lapas Karawang” Tambah Christo.
Sebagai bentuk menerapkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kalapas Karawang pun menyampaikan edukasi kepada seluruh warga binaan mengenai program pemberian Remisi Khusus. Christo pun menyampaikan secara gamblang guna tercapainya persepsi yang sama antara Petugas dengan warga binaan.
Selanjutnya, diakhir kegiatan tersebut Christo menyampaikan bahwa Lapas Karawang telah mengusulkan warga binaan untuk dapat menerima remisi umum 17 Agustus 2024 sebanyak 939 orang dengan rincian Remisi Umum I 918 orang, Remisi Umum II 11 orang, dan Remisi Umum II + Subsider 8 orang.(Adv)


You may like

Pemuda Pancasila Siap Dukung & Sukseskan Musda Partai Golkar

Bukan dari PHE ONWJ, Hasil Labfor Ungkap Ceceran Minyak di Pesisir Karawang Tak Identik

Pemkab Karawang Luncurkan Program Serap Naker Warga Desil 1 – 3

Paska Pelantikan, Pisah Sambut Kepala KUA Telagasari Berlangsung Khidmat

Skandal Tunjuk Rekanan Proyek Drainase Rp400 Juta DPUPR Karawang Dibongkar LBH CAKRA

Ramah Disabilitas dan Bebas Calo, Job Fair Online Karawang 2026 Buka Lowongan Khusus di 7 Perusahaan
Pos-pos Terbaru
- Menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi Mundur dari Ketum Partai Ummat
- Pemuda Pancasila Siap Dukung & Sukseskan Musda Partai Golkar
- Bukan dari PHE ONWJ, Hasil Labfor Ungkap Ceceran Minyak di Pesisir Karawang Tak Identik
- Pemkab Karawang Luncurkan Program Serap Naker Warga Desil 1 – 3
- Paska Pelantikan, Pisah Sambut Kepala KUA Telagasari Berlangsung Khidmat






