Regional
Jelang Pemberian Remisi, Kalapas Karawang Tegaskan Bahwa Remisi Tidak Dipungut Biaya
Published
1 bulan agoon
By
RedaksiKARAWANG – Sehari jelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 79, Lapas Karawang menegaskan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan diberikan secara Gratis atau tanpa biaya sepeserpun.
Kepala Lapas Karawang, Christo Toar mengatakan kepada seluruh warga binaan bahwa layanan Remisi Umum 17 Agustus diberikan secara Gratis atau tanpa biaya sepeserpun.
Christo pun menyampaikan kepada seluruh petugas Lapas Karawang untuk tidak melakukan tindakan macam-macam / melakukan pungutan liar terhadap seluruh layanan yang diberikan kepada warga binaan terkhusus pada layanan Remisi nantinya.
“Saya tekankan kepada seluruhnya, bahwa dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang dimana pada peringatan tersebut terdapat Hak warga binaan berupa layanan remisi khusus, saya tegaskan bahwa Layanan tersebut diberikan secara GRATIS atau Tidak Dipungut Biaya sepeserpun,” Tegas Christo dihadapan warga binaan dan petugas Lapas Karawang, Jumat (16/8/2024).
Christo pun menyampaikan bahwa, remisi umum merupakan masa pengurangan masa pidana bagi anak dan warga binaan, yang diberikan secara khusus pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Warga binaan yang mendapatkan Remisi Umum adalah warga binaan yang telah memenuhi persyaratan antara lain telah berkelakuan baik.
“Remisi umum merupakan masa pengurangan masa pidana bagi anak dan warga binaan, yang diberikan secara khusus pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Warga binaan yang mendapatkan Remisi Umum adalah warga binaan yang telah memenuhi persyaratan antara lain telah berkelakuan baik yang dinilai melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dan telah menjalani minimal 6 Bulan masa pidana serta melengkapi syarat Administrasi seperti Vonis , Tidak Tercatat Register F , Dan Tidak Menjalani Subsider” Tegas Christo.
“Remisi nanti juga bukan hanya sebagai moment pemotongan masa hukuman bagi seluruh warga binaan, melainkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh Lapas Karawang” Tambah Christo.
Sebagai bentuk menerapkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kalapas Karawang pun menyampaikan edukasi kepada seluruh warga binaan mengenai program pemberian Remisi Khusus. Christo pun menyampaikan secara gamblang guna tercapainya persepsi yang sama antara Petugas dengan warga binaan.
Selanjutnya, diakhir kegiatan tersebut Christo menyampaikan bahwa Lapas Karawang telah mengusulkan warga binaan untuk dapat menerima remisi umum 17 Agustus 2024 sebanyak 939 orang dengan rincian Remisi Umum I 918 orang, Remisi Umum II 11 orang, dan Remisi Umum II + Subsider 8 orang.(Adv)
You may like
Yuk Kenalan dengan Haji Maslani, Calon Wakil Bupati Karawang Pendamping Haji Aep
Ribuan Tumpeng Pecahkan Rekor MURI Pada HUT Karawang ke-391, Ini Kata Sekda Soal Video Viral di Masyarakat
Silaturahmi Untuk Kamtibmas, Dewan Nurhadi Sambangi Polsek Cibuaya
Pencipta Daratan Baru di Pesisir Utara Karawang Muncul Dari PHE ONWJ Bernama Apostrap
Bupati Aep Berhasil Salurkan 6.744 Tenaga Kerja Guna Atasi Pengangguran di Karawang
Dinas Koperasi dan UKM Karawang Gelar Pelatihan Digital Business di SMKN 1 Karawang
Pos-pos Terbaru
- Alumni Cipayung Plus Kompak Dukung Aep-Maslani di Pilkada Karawang
- Pengemat Pendidikan Sumsel Apresiasi Pembangunan Gedung Diklat di Muara Enim
- Apresiasi Atas Pengembangan Seni dan Budaya, 150 Seniman dan Budayawan Diganjar Penghargaan Oleh Bupati Karawang
- Pendaftaran Calon Anggota KPPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka
- Yuk Kenalan dengan Haji Maslani, Calon Wakil Bupati Karawang Pendamping Haji Aep