Connect with us

Regional

Jelang Nataru, Polisi Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pangandaran

Published

on

INFOKA.ID – Polres Pangandaran memusnahkan barang bukti ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.

Pemusnahan ratusan botol miras tersebut dipimpin Wakapolres Pangandaran Kompol Arisbaya di depan gedung Mapolres Pangandaran pada Kamis (15/12/2022).

Kompol Arisbaya mengatakan, pemusnahan miras ini berdasarkan perintah dari Kapolda Jawa Barat untuk kesatuan kewilayahan melaksanakan kegiatan cipta kondisi melalui kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan melalui operasi pekat yang dilaksanakan dari mulai 7 hingga 14 Desember 2022 kemarin.

“Pemusnahan miras ini guna terciptanya situasi Aman dan kondusif menjelang natal dan tahun baru 2023,” katanya.

Ia menyampaikan, miras maupun penyakit masyarakat adalah sesuatu yang harus dikendalikan atau harus diminimalisir dari kehidupan masyarakat.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Juntar Hutasoit mengatakan, ada 988 botol miras dari berbagai merek hasil operasi pekat beberapa waktu lalu yang dimusnahkan.

Menurutnya, pemusnahan ratusan botol miras tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang pengamanan Nataru di Kabupaten Pangandaran. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement