Nasional
Jawa Barat Jadi Target Pasar Rokok Ilegal, Melonjak 4 Kali Lipat
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Imbas pandemi, sepanjang 2020 Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat melakukan 1.200 kali penindakan peredaran rokok ilegal. Angka tersebut naik tajam dari sebelumnya hanya 300 kali penindakan pada 2019.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan meningkatnya peredaran rokok illegal di Jabar.
Diantaranya dikarenakan naiknya tarif rokok yang berdampak pada harga produk. Khususnya produk dari industri golongan 1 yang sebelumnya dikisaran Rp 25.000.
Namun dengan adanya kenaikan tarif, harga rokok dari industri golongan tersebut naik sekitar Rp 5.000. Ditengah tekanan pandemi, kenaikan tersebut diperkirakan membebani masyarakat sehingga tidak sedikit yang mulai mencari rokok illegal.
Kemudian, juga diperkuat faktor jumlah penduduk Jabar yang besar membuat daerah ini kita menjadi target pasar dari produk rokok illegal tersebut.
“Kita tidak lagi daerah transit langsung dari pemakai. Kan rata-rata pembuatan rokok ilegal itu dari Jateng dan Jatim, Jabar hanya transit dan masuk ke Sumatera, sekarang berhenti disini di Jabar. Karena konsumennya tinggi, dengan penduduk 50 juta ada sekitar 50 persennya pengguna dan pengedar rokok ilegal,” katanya yang ditemui saat Kegiatan Sambung Rasa Kemenkeu Peduli, di Bandung, Rabu (23/12/2020), dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.
Adapun beberapa daerah di Jawa Barat yang tercatat paling banyak melakukan pelanggaran, yaitu pertama Bandung Raya, Cirebon, Bogor, dan Bekasi. Selain rokok, hingga kini DJBC Jabar telah melakukan 2.100 kali penindakan bagi seluruh cukai dan juga narkoba.
“Kita mendapat ranking pertama karena aktif dengan penindakan tahun ini,” ujarnya. (*)
Sumber: Pikiran-rakyat.com


You may like

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang






