Regional
Jampis Purwakarta Sisakan Utang Rp 14, 792 Miliar
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Sejak digulirkannya program Jaminan Pelayanan Purwakarta Istimewa (Jampis) oleh Bupati Purwakarta tahun 2012 lalu menyisakan utang sebesar Rp 14,792 miliar kepada rumah sakit umum daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta.
Efek belum dibayarkannya tunggakan Jampis yang merupakan hutang Pemkab Purwakarta (Dinas Kesehatan) ke RS Bayu Asih Purwakarta berpengaruh kepada likuiditas dan pelayanan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Bayu Asih tersebut.
Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan Purwkarta (KP4) Budi Pratama ketika dihubungi, Selasa (13/12/2022) mengatakan Pemkab Purwakarta melalui Dinas Kesehatan segera membayarkan hutang Jampis yang merupakan hutang warisan di pemerintahan yang terdahulu guna membantu keuangan rumah sakit milik Pemkab Purwakarta tersebut.
Menurutnya, selama ini rumah sakit memberlakukan sistem gali lubang tutup lubang dalam mengatasi masalah keuangan ini lantaran terganjal belum dibayarkannya hutang Jampis tersebut.
Ia mencontohkan, minimnya ketersediaan obat dan belum dibayarkannya tunjangan. Kepada para pegawai dan staf rumah sakit.
Selain itu, masalah belum dibayarkannya hutang Jampis ini telah menjadi bahan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tapi seperti tidak menjadi bahan rujukan dari Pemkab maupun Dinas Kesehatan Purwakarta.
Seperti diketahui, Program pelayanan kesehatan (Jampis) itu digulirkan oleh mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sejak tahun 2012 yang menitik beratkan pemberian pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan hanya menunjukan bukti domisili (KTP Purwakarta, red).
Dengan hanya menunjukan KTP maupun kartu keluarga masyarakat saja.
Wakil Direktur Bayu Asih Purwakarta Dr Asep Saepudin membenarkan hutang Jampis yang belum dibayarkannya itu sangat menganggu cashflow rumah sakit. Namun demikian, tidak mengganggu rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Ia membenarkan sekarang ini program jampis tidak dilaksanakan lagi karena masalah penangan kesehatan masyarakat dicover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). (Taufik Ilyas)


You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Pos-pos Terbaru
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi
- Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota






