Connect with us

Regional

Jadwal SIM Keliling di Purwakarta, Rabu 31 Agustus 2022

Published

on

INFOKA.ID – Berikut jadwal SIM keliling Purwakarta hari ini Rabu (31/8/2022) digelar di Tokma Munjuljaya, Purwakarta. Cek syarat dan biaya perpanjangannya.

Layanan SIM keliling Karawang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Bagi Anda warga Karawang yang akan melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Pendaftaran perpanjangan jadwal SIM keliling Purwakarta mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, bukan untuk pembuatan baru.

Jadi jika SIM sudah habis masa berlakunya, maka bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement