Regional
Masalah Progam BPNT, Pengamat Rengasdengklokn Minta Pemerintah Bedakan Pedagang Dengan Supplier
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Dinas Sosial Pemkab Karawang diminta mengetahui secara faktual terkait dengan arti kata berdagang dengan supplier dalam konteks pelaksanaan penyaluran progam BPNT setelah Kementrian Sosial membekukan fungsi e-Warung.
Seperti yang terjadi di Desa Rengasdengklok Karawang, para pedagang sembako dipersepsikan oleh beberapa pegawai Dinas Sosial setempat menjadi seolah sebagai supplier.
Hal itu membuat, beberapa pimpinan cabang PT Pos Indonesia terkadang harus berada pada posisi dilema.
Pengamat Rengasdengklok, Andre mengatakan berdasarkan beberapa temuan di lapangan, kegiatan unsur masyarakat yang memiliki bidang usaha di bidang perdagangan sembako di wilayah pedesaan memanfaatkan program BPNT diartikan sebagai pedagang.
Artinya, menurut Andre, peranan pedagang tidak sama dengan peranan supplier saat menawarkan barang dagangan berupa bahan sembako di masa e-Warung belum dibekukan.
“Ada yang mau beli silahkan, tidak juga tidak apa apa. Seumpama pembelian dengan jumlah besar bisa mengurangi tingginya harga barang, bukan berarti kegiatan belanja dipersepsikan telah dikondisikan,” jelasnya. (red)
You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!







