Connect with us

Regional

Istri Bos RM Padang di Karawang Bayar Orang Rp 30 Juta Untuk Bunuh Suaminya

Published

on

KARAWANG – Kasus pembunuhan terhadap KA, di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, terungkap.

Sebanyak enam orang berhasil diamankan, masing-masing berinisial NW (49) yang merupakan istri korban, AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25).

Enam orang berhasil ditangkap di waktu serta lokasi yang berbeda, dan dua pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, kasus penganiayaan dengan senjata tajam hingga berujung kematian tersebut bermula karena rasa kesal istri korban NW terhadap sang suami yang kerap meminta uang dan juga memiliki wanita idaman lain.

“Tersangka NW yang kesal, berniat memberi pelajaran kepada korban. NW kemudian memerintahkan AM mencari orang yang bisa dipercaya untuk melakukan eksekusi,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Sabtu (6/11/2021).

Aldi menambahkan, enam pelaku memiliki peran masing-masing. NW sebagai otak dan perencana, AM sebagai eksekutor.

“Imbalan yang disiapkan NW sebagai otak pelaku adalah sebesar Rp 30 juta,” sebut Aldi.

Aksi pembunuhan dilakukan ketika korban tengah berada di depan rumahnya di jalan Jeruk Guro 1, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.

Para pelaku langsung menikam menggunakan senjata tajam. Korban tewas di tempat. (adv)

Video: