Regional
Ini Jadwal Layanan Paspor Keliling Imigrasi Karawang Periode Juli 2024
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sebagai upaya untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang kembali menyelenggarakan program Layanan Penerbitan Paspor Melayani di Kantor Kecamatan (MiKa Lapor Mantan).
Pada bulan Juli 2024 ini, layanan paspor keliling tersebut akan dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Cikampek, Kecamatan Tirtamulya, dan Kecamatan Kota Baru.
MiKa Lapor Mantan dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Imigrasi.
Dalam setiap sesi layanan keliling, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan terkait paspor, seperti penerbitan paspor baru, penggantian paspor habis masa berlaku, serta konsultasi mengenai prosedur dan persyaratan pembuatan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto menambahkan, layanan ini tidak dapat menerima permohonan penggantian paspor karena rusak atau hilang, serta penerbitan paspor untuk keperluan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Untuk masyarakat yang ingin mengurus paspornya yang rusak atau hilang, maka dapat mendatangi kantor imigrasi, karena perlu melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terlebih dahulu. Sedangkan untuk proses penerbitan paspor dengan keperluan menjadi PMI, maka prosesnya diajukan di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Imigrasi yang terletak di Kantor Disnaker Karawang,” ujarnya, Kamis (11/7/2024).
Petrus menjelaskan, layanan MiKa Lapor Mantan dikhususkan untuk masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Karawang saja.
Bagi masyarakat yang berminat untuk memanfaatkan layanan paspor ini, diharapkan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, akte kelahiran/ijazah, dan dokumen pendukung lainnya.
Berikut adalah jadwal lengkap layanan paspor keliling Imigrasi Karawang untuk periode Juli 2024:
– 17 Juli 2024: Kantor Kecamatan Cikampek
– 24 Juli 2024: Kantor Kecamatan Tirtamulya
– 31 Juli 2024: Kantor Kecamatan Kota Baru
(red)


You may like

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern






