Connect with us

Nasional

Indonesia Sambut Baik Resolusi PBB Soal Konflik di Gaza

Published

on

INFOKA.ID – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan Indonesia menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB terkait konflik di Gaza.

Indonesia menyambut baik Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berhasil mengadopsi resolusi gencatan senjata atas konflik di Jalur Gaza, pada Jumat (27/10/2023).

“Indonesia sambut baik adopsi Resolusi Majelis Umum PBB terkait Perlindungan Warga Sipil dan Penghormatan Kewajiban Hukum & Kemanusiaan di Gaza pada 27 Oktober 2023,” tulis Kemenlu RI melalui cuitannya di X, Sabtu (28/10/2023).

Kemenlu juga mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu co-sponsor resolusi PBB tersebut.

Seperti diketahui, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (27/10/2023) mengadopsi resolusi besar mengenai krisis Gaza, menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan segera, tahan lama dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan,” di Gaza.

Draf resolusi tersebut memperoleh dukungan 120 suara, dengan 14 suara menolak dan 45 lainnya abstain.

Resolusi itu mengecam “segala aksi kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua aksi teror dan serangan tanpa pandang bulu, serta semua tindakan provokasi, penghasutan dan penghancuran.”

Resolusi itu juga meminta agar “seluruh pihak segera dan sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka di bahwa hukum internasional.” Seruan “pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap semua warga sipil yang disandera secara ilegal” juga tercantum dalam resolusi tersebut.

Resolusi PBB itu juga menggarisbawahi pentingnya “mencegah destabilisasi dan eskalasi kekerasan lebih lanjut di kawasan.”

Selain menyerukan gencatan senjata, resolusi itu juga menuntut semua pihak segera mematuhi kewajiban berdasarkan undang-undang kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional.

Hal itu guna mewajibkan perlindungan warga sipil dan sekolah, rumah sakit, serta infrastruktur lain yang penting bagi kelangsungan hidup masyarakat setempat.

Resolusi juga menuntut agar pasokan penting diizinkan masuk ke Jalur Gaza dan pekerja kemanusiaan memiliki akses yang berkelanjutan. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement