Connect with us

Regional

Ibu Muda Pembuang Bayi yang Jasadnya Dimakan Anjing Liar di Garut Ditangkap Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Seorang ibu muda pembuang bayi yang jasadnya sempat dimakan anjing liar di Kabupaten Garut akhirnya ditangkap polisi.

Tersangka bernisial S (28) hanya bisa pasrah saat polisi menangkap di rumahnya di Kampung Ciarileu, Kecamatan Cikajang, Garut. Dia ditangkap dan kemudian digelandang ke Mapolsek Cikajang guna pemeriksaan awal.

Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.

Dalam pemeriksaan, S mengaku telah membuang bayi karena merasa malu hamil di luar nikah. Pilihannya dengan membuang bayi malang itu ke kebun pisang.

“Jasad bayi yang baru dilahirkan pelaku sengaja dibuang di kebun pisang. Bayi itu dikubur, namun tidak terlalu dalam hingga mengeluarkan bau yang terendus seekor anjing. Kami menemukan jasad bayi hanya tinggal kaki sebelah kiri,” kata Kapolsek Cikajang, Iptu Sularto, Minggu (15/8/2021).

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Garut.

Sebelumnya, warga Kampung Ciarileu sempat dibuat geger dengan kasus tersebut. Warga sempat melihat adanya seekor anjing memakan sesuatu yang mencurigkan.

Ketika diikuti dan memastikan benda yang dimakan anjing, ternyata berupa potongan tubuh bayi. Kasus itu pun kemudian dilaporkan ke kepolisian terdekat. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement