Regional
Heboh! Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Kedua Mempelai Ternyata Wanita
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Warga Cianjur dihebohkan dengan pernikahan pasangan sesama jenis perempuan dengan perempuan. Bahkan, pelaku nikah sesama jenis itu juga diduga membohongi keluarga dari pasangan perempuannya dengan mengaku sebagai laki-laki.
Pernikahan sesama jenis perempuan dengan perempuan itu terjadi di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 28 November 2023 lalu. Diketahui pasangan sesama jenis yaitu IH (23) dan AD (25).
Pasangan sesama jenis berinisial itu melangsungkan pernikahan dengan meriah, bahkan menggelar hajatan di rumah mempelai perempuan.
Namun beberapa hari setelah pernikahan warga dan pihak keluarga yang curiga akhirnya memastikan identitas dari AD. Setelah itu terungkap jika AD merupakan perempuan.
Camat Sukaresmi, Latif Ridwan, membenarkan kejadian tersebut berdasarkan keterangan keluarga.
“Ketahuannya setelah beberapa hari menikah. Karena kan yang mempelai laki-laki ini tidak pernah menunjukan identitasnya atau tanda pengenalnya. Tapi kemudian jadi terungkap kalau yang bersangkutan itu perempuan, bukan laki-laki,” ungkapn Latip, Jumat (8/12/2023).
Menurutnya dari hasil penelusuran pihak kecamatan, pasangan tersebut sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu. Mempelai pria mengaku sebagai orang Kalimantan yang merantau ke Cianjur.
Sementara, Kepala Desa Pakuon Abdulah mengungkapkan, pihaknya sempat melarang akad nikah tersebut, karena tidak ada identitas. Namun pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.
“Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AD itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya,” katanya.
Hal serupa diungkapkan Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah mengatakan, pihaknya juga telah melarang pelaksanaan akad nilah tersebut, karenan tidak bisa menunjukan identitas.
“Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih dengan di saksikan para ustad setempat,” ucapnya.
Selain itu, Dadang mengatakan, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.
“Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga,” katanya.
Dayat (60), orang tua IH, mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AD. Sebab AY telah menikahkan secara sirih anaknya IH yang merupakan pasangan sesama jenis.
“Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AD berjenis kelamin perempuan,” katanya.
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA

Pemkab Karawang Bersih Bersih, Ratusan Bangli Dibongkar

Karawang Luncurkan Program LKS Gratis SD/SMP
Pos-pos Terbaru
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS
- DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA
- Pemkab Karawang Bersih Bersih, Ratusan Bangli Dibongkar







