Nasional
Hasil Pengujian, BPOM Umumkan Obat Sirop Praxion Aman Dikonsumsi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa obat sirup Praxion aman dikonsumsi. Pernyataan tersebut berdasarkan serangkaian pengujian yang telah dilakukan terhadap Praxion produksi Pharos Indonesia dengan menggunakan tujuh sampel dengan hasil memenuhi syarat.
“Dari hasil pengujian tujuh sampel tersebut, hasilnya adalah memenuhi syarat. Artinya memenuhi ketentuan dan standar di farmakope Indonesia,” kata Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Togi Junice Hutadjulu di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Ia menyatakan bahwa tujuh sampel Praxion yang diuji merupakan sampel sirup obat dan bahan baku, yang terdiri atas sampel sirop obat sisa pasien, sirop yang beredar di pasaran, sampel di tempat produksi dengan batch sama, sampel sirop dengan batchyang berdekatan dengan sirop obat pasien.
Kemudian sampel bahan baku sorbitol, dan dua produk sirop lain yang menggunakan bahan baku dengan nomor batch sama.
Ia menegaskan, pengujian sampel di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM telah memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) sehingga dapat dipastikan akurasinya. Adapun pengujian tersebut telah dilakukan pada 2 dan 3 Februari 2023.
“Hasil pengujian dapat diyakini validitasnya untuk mendukung hasil pengawasan BPOM,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, BPOM telah memerintahkan untuk penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien yang terkonfirmasi meninggal dunia akibat mengalami Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada 4 Februari 2023.
Berdasarkan informasi yang ANTARA terima, satu kasus tersebut merupakan balita yang meninggal usai mengkonsumsi obat sirop merek Praxion di DKI Jakarta.
“Dalam rangka kehati-hatian dan langkah antisipasi, BPOM telah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi terhadap obat yang dikonsumsi pasien,” katanya.
Togi menambahkan, BPOM terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta, Ikatan Dokter Anak Indonesia, ahli epidemiologi dan farmakologi guna melakukan investigasi penyebab kematian balita tersebut.
BPOM juga mengimbau agar masyarakat waspada dan terus berhati-hati untuk membeli serta mengonsumsi obat-obatan.
“Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab dan faktor risiko penyebab GGAPA tersebut,” pungkasnya. (*)
Sumber: Antara


You may like

Bupati Aep Pastikan BPOM Akan Buka Kantor di Karawang, Ditarget Juni 2025 Mulai Aktif

BPOM: Informasi Penutupan Pabrik Kosmetik karena Merkuri Tidak Benar

Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM

Jelang Nataru, BPOM Temukan 86.034 Produk Pangan Tidak Memenuhi Kriteria

BPOM Perintahkan Indofood Lakukan Langkah Mitigasi Usai Kasus Indomie Ayam Spesial

Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Stop Peredaran Obat Sirop Praxion
Pos-pos Terbaru
- Samsung Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series Kini Tersedia Secara Global
- Muba Siaga, Sekda Tinjau Posko Mudik: “Petugas Kesehatan Harus Standby 24 Jam”
- Antisipasi Lonjakan Mudik, Skema One Way Nasional KM 70–236 Siap Diterapkan
- Jaga Stabilitas Stok, 200 Ton Pupuk NPK Subsidi Dikirim ke Karawang
- 8 Petugas Rutan Mempawah Naik Pangkat, Karutan: Tanggung Jawab Lebih Besar Menanti






