Connect with us

Regional

Gibas Jaya Minta Pembangunan RS Hestine Intan Barokah Dihentikan

Published

on

KARAWANG – Sekertaris jendral DPP LSM Gibasjaya Kabupaten Karawang, Angga Dhe Raka, mendesak kepala Satuan Polisi Pamong Praja Karawang segera turun tangan untuk menghentikan pelaksanaan pembangunan gedung bangunan Rumas Sakit Hestine di Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Alasannya, selain pihak Rumah Sakit Hestine yang dibawah manajemen PT. Intan Barokah ditengarai belum mendapatkan ijin perluasan juga pihak pelaksana pembangunan dinilai telah mengabaikan faktor keselamatan warga setempat.

“Harusnya Kepala Sat Pol PP Karawang segera turun tangan sebelum ada aksi massa dengan munculnya insiden warga setempat yang tertimpa balok kayu dari lokasi pembanguban rumah sakit hestine. Apalagi, kami mencurigai piham manajemen belum mendaoatkan ijin peluasan pembangunan,” jelasnya.

Menurutnya, proyek pembangunan gedung bangunan tambahan untuk rumah sakit hestine yang sedang dikerjakan oleh pihak rekanan menajemen perusahaan PT Intan Barokah diklaim belum melalui tahapan sosialisasi sehingga patut dicurigai diduga belum mendapatkan ijin dari Pemkab Karawang.

Tambahnya, seringnya muncul kabar insiden yang menyebabkan warga sekitar menjadi korban tertimpa bahan baku pembangunan gedung rumah sakit bertingkat milik perusahaan tersebut.

“Dasar untuk Kasat Pol Pp Karawang untuk menghentikan pembangunan saya kira sudah cukup. Sebagai pelaksana penegakan peraturan daerah Kabupaten Karawang harusnya segera action,” pintanya.

Terpisah, Japel Armain, selaku Karang Taruna Cikaraba Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, akan mendatangi pelaksana proyek pembangunan Klinik Hestine Intan Barokah terkait munculnya insiden danpak proses pembangunan yang mengabaikan faktor keselamatan warga Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, beberapa waktu lalu. (sgt)