Connect with us

Regional

Gelar Penggeledahan Rutin, Petugas Lapas Karawang Temukan Barang Terlarang

Published

on

KARAWANG – Guna meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi mencipatakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang menggelar giat Penggeledahan Rutin Kamar Blok Hunian Warga Binaan, Jum’at, (6 /8/2021) mulai pukul 09.15-10.00 WIB.

Kalapas Karawang, Lenggono Budi mengatakan, giat penggeladahan rutin dilakukan atas perintah Dirjen Pemasyarakatan dan akan dilakukan rutin dalam rangka terciptanya
kondisi bebas dari barang-barang terlarang seperti Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang.

“Giat penggeledahan dilaksanakan di aula I dan aula 2,” kata Kalapas, Lenggono Budi saat dihubungi Infoka.id.

Dalam giat tersebut, dipimpin langsung Kepala KPLP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang bersama Staf KPLP, Kasubsi Portatib dan Anggota Jaga.

Sementara itu KPLP, Yoga mengungkapkan, hasil dari penggeledahan tersebut diantaranya ditemukan beberapa benda atau barang terlarang serta barang yang menjadi beban daya listrik berupa 1 Buah Terminal Listrik, 3 Buah Handphone dan 1 Buah Charger, 1 Buah Sendok makan dan Garpuh berbahan stainles.

“Barang Hasil Penggeledahan selanjutnya dicatat dan didokumentasikan dan kemudian diusulkan untuk dimusnahkan serta dibuatkan berita acara pemusnahan,” tegasnya.

Yoga menambahkan bahwa pihaknya berupaya untuk mengimplementasikan Kunci sukses pemasyarakatan dengan deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergitas. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement