Regional
Ganti Puluhan Kendaraan Pemkab Bekasi yang Hilang, Sejumlah ASN Kena Potong Gaji
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi dilaporkan hilang. Akibatnya, sejumlah aparat sipil negara terpaksa dipotong gajinya untuk mengganti kehilangan kendaraan tersebut.
“Ada sekitar 70 kendaraan yang hilang, beberapa sudah diganti, ada juga yang ganti ruginya masih dicicil dengan cara potong gaji atau tunjangan,” kata Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Asep Setiawan, Rabu (6/1/2021).
Dilansir dari Pikiran-Rayat.com, hilangnya puluhan kendaraan dinas itu diakibatkan karena dicuri. Namun, kehilangan ini bukan terjadi dalam satu waktu, melainkan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, kata Asep, persoalan ini terus ditangani.
“Jadi ada yang dari tahun 90-an, sampai ada yang dari sekarang. Solusinya seperti apa, pegawai yang memegang kendaraan itu harus mengganti rugi,” ucap dia.
Dari jumlah tersebut, kata Asep, 30 kendaraan telah selesai diganti rugi oleh para pegawai. Kemudian, sebanyak 14 pegawai kini masih mencicil ganti kerugian mobil dengan cara dipotong gajinya.
“Sebetulnya ada enam pegawai lagi yang harusnya gajinya dipotong, tapi setelah dilihat, gajinya tidak ada, habis untuk cicilan-cicilan. Tapi kami minta komitmennya untuk tetap membayar ganti rugi dan mereka berkomitmen,” ucap dia.
Meski begitu, diakui Asep, masih ada puluhan kendaraan dinas lain yang hilang namun tak kunjung diganti rugi.
“Yang belum diganti rugi itu jadi kasus yang ternyata sudah lama, dari tahun 90-an. Pegawainya sudah pada pensiun dan ada juga kami meninggal dunia,” ucap dia.
Temuan BPK
Pengurusan kendaraan dinas saat ini tengah menjadi sorotan usai Badan Pemeriksa Keuangan menyampaikan temuan terkait 81 kendaraan dinas milik Pemkab Bekasi yang kini tidak diketahui keberadaannya. Setelah ditaksir, nilai dari puluhan kendaraan itu mencapai Rp 9.697.122.092.
Terkait hal tersebut, Asep mengaku perlu penertiban menyeluruh tentang kepemilikan kendaraan dinas. Sejumlah organisasi perangkat daerah pun telah dikirimi surat agar menginventarisasi keberadaan kendaraan dinas.
Menurut dia, selain lemahnya sistem pencatatan, kesadaran para pegawai yang memakai kendaraan dinas pun harus ditingkatkan. Soalnya, tidak sedikit kendaraan yang turut pensiun ketika pegawainya pensiun.
“Jadi yang pensiun itu pegawainya, mobilnya masih dipegang. Terus misalkan pegawainya dipindah ke dinas lain, mobilnya ikut dibawa. Padahal itu mobil tercatat di dinas sebelumnya. Realita itu terus terjadi sampai mobil dicatat di dinas A, tapi penguasaannya di dinas B, C, D,” ucap dia.
Dari hasil penelusuran sementara, sebanyak 81 kendaraan yang menjadi temuan BPK itu, beberapa di antaranya masih dikuasai oleh pejabat yang pensiun. Selain itu, terdapat juga kendaraan yang masih digunakan oleh para anggota dewan, baik yang terpilih kembali di periode 2019-2024 ataupun di periode sebelumnya.
“Catatan kami ada 18 mobil (dewan) yang belum dikembalikan. Kami sudah sampaikan surat, namun belum ada tindak lanjut. Jadi kami minta kesadarannya,” ucap dia.
Seperti diketahui, di pertengahan periode lalu, seluruh anggota dewan tidak lagi dipinjami kendaraan dinas karena diganti dengan tunjangan transportasi. Namun, banyak anggota dewan yang tidak mengembalikan kendaraan dinasnya. Bahkan, saat ditelusuri, kata Asep, ada kendaraan yang justru digadaikan.
“Itu kami telusuri kendaraannya ada di Jawa Tengah. Kami mau ambil, orang pegang mobilnya minta diganti sama mobil yang sama. Jelas tidak bisa,” kata dia.
Untuk mengantisipasi carut-marutnya kendaraan dinas, Asep menegaskan, pihaknya kini tengah menyusun peraturan bupati. Regulasi ini bakal mengatur khusus kendaraan dinas yang pencatatannya lemah.
“Nantinya setiap pengadaan, harus dilaporkan ke kami. Kemudian pegawai yang dirotasi ke dinas lain harus mengembalikan kendaraan dinasnya, termasuk yang pensiun. Persoalan kendaraan dinas ini memang harus segera dibenahi karena menyangkut uang negara yang besar,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Maman Agus Supratman mengakui temuan BPK berupa kendaraan bermotor belum ditindaklanjuti secara maksimal.
Namun pihaknya tengah menyusun tim pertimbangan perhitungan kerugiaan untuk menindaklanjuti hal itu. “Untuk tim majelis memang belum maksimal rencana tahun 2021 ini akan terlaksana. Saya juga sudah koordinasi dengan bidang aset. Jadi tahun ini kami akan maksimalkan dalam menindaklanjuti temuan BPK,” ucapnya. (*)
Sumber: Pikiran-Rakyat.com


You may like

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Alfamidi Cabang Bekasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Bekasi

Aksi Kemanusiaan, Golkar Kabupaten Bekasi Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Korban Banjir

Stok Beras BULOG Karawang Aman, Siap Hadapi Nataru dan Ramadan

BRI Bekasi HI Salurkan Dana PIP

5000 Paket Sembako Program TJSL Disalurkan BRI BO Tambun
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern






