Regional
Gak Ngasih Duit Japrem, Mandor Proyek Ini Babak Belur Dihajar Preman
Published
10 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Seorang mandor proyek jalan bernama Rosid menjadi korban dugaan penganiayaan yang terjadi pada Jumat malam, 4 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di Dusun Sukamulya, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Kejadian bermula saat korban tengah bekerja di lokasi proyek. Tiba-tiba, seorang pria berinisial I datang menghampiri korban dan meminta sejumlah uang dengan alasan kompensasi lingkungan. Namun, korban menolak permintaan tersebut. Penolakan itu diduga membuat pelaku emosi hingga berujung pada aksi kekerasan fisik terhadap korban.
“Korban dipukul berkali-kali di bagian wajah hingga mengalami luka lebam. Setelah kejadian, korban langsung melapor ke Polres Karawang,” ujar Fajar Ramadhan, Ketua PBH Peradi SAI Karawang yang kini bertindak sebagai kuasa hukum korban, saat diwawancarai pada Sabtu (5/7/2025).
Fajar menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan resmi kepada pihak kepolisian dengan Nomor: LP/B/793/VII/2025/SPKT/Polres Karawang/Polda Jabar. “Kami mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Klien kami berhak atas perlindungan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tindakan pelaku tidak hanya mencoreng nama baik masyarakat setempat, tetapi juga menimbulkan keresahan di lingkungan proyek. “Permintaan uang semacam itu dengan dalih kompensasi tanpa dasar jelas, bisa masuk dalam kategori pemerasan. Apalagi jika berujung pada kekerasan,” tambah Fajar.
Korban Rosid sendiri adalah warga Dusun Krajan, Desa Dera Wulangsari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Saat ini, ia masih dalam proses pemulihan atas luka fisik dan trauma akibat kejadian tersebut.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi praktik semena-mena terhadap para pekerja. Kami akan kawal hingga pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal,” pungkas Fajar.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Masyarakat juga bisa memantau perkembangan perkara melalui laman resmi: https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id. (red)


You may like

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat

Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
Pos-pos Terbaru
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
- Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
- Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu






