Connect with us

Regional

Gagal Saat Beraksi, Maling Motor di Purwakarta Babak Belur Diamuk Massa

Published

on

INFOKA.ID – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) babak belur diamuk massa saat hendak mencuri motor di Kabupaten Purwakarta. Pencuri tersebut diamuk massa setelah diteriaki maling oleh korban.

Aksi pencurian itu terjadi di Desa Taringgul Tengah, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis (7/9/2023) dini hari.

Korban pencurian sepeda motor, Megawati (43) mengatakan, bahwa aksi curanmor itu diketahui oleh dirinya usai mencuci baju sekitar pukul 04.30 WIB.

“Jadi saat itu, saya habis cuci baju terus melihat keluar rumah dari jendela, sepeda motor sudah nggak ada. Saat saya keluar, ternyata motor lagi didorong oleh maling,” ujar Megawati, Kamis (7/9/2023).

Mengetahui sepeda motor diambil oleh pelaku, Megawati langsung meneriaki pelaku ‘maling!’ hingga warga sekitar keluar dan mengejar pelaku yang melarikan diri.

“Jadi pas diteriaki maling itu, motor langsung ditinggal terus pelaku lari mau samperin temannya. Tapi sama warga berhasil ditangkap, dan teman pelaku yang nungguin berhasil kabur,” ucapnya.

Sementara Kapolsek Wanayasa AKP Enjang Sukandi membenarkan, kejadian tersebut. Ia mengatakan, salah seorang pelaku berinisial IR (38) asal Karawang, kini sudah diamankan ke Polsek Wanayasa.

“Jadi memang benar ada aksi curanmor di Desa Taringgul Tengah, dari tiga pelaku, satu di antaranya tertangkap basa oleh warga dan kini sudah kami amankan ke kantor Polsek Wanayasa. Untuk dua orang lainnya, kini menjadi DPO,” kata Enjang.

Selain itu, ia mengatakan bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik pelaku.

“Sepeda motor milik pelaku berhasil kami amankan, untuk sepeda motor yang dicuri sudah kembali ke pihak korban,” katanya.

Dirinya menyebutkan, saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman ancaman penjara paling lama sembilan tahun. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement