Connect with us

Regional

Empat Orang Penjual Narkoba di Tegalbuleud Sukabumi Dibekuk Polisi, Amankan Ribuan Pil Daftar G

Published

on

INFOKA.ID – Empat orang penjual narkoba jenis obat-obatan daftar G berhasil dibekuk polisi di sebuah rumah di Kampung Cibeuereum RT 02 RW 07, Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (8/6/2021).

Kapolsek Tegalbuleud Ipda Muklis mengatakan, dari empat pria ini, polisi berhasil mengamankan ribuan butir obat-obatan Tramadol dan Hexymer.

“Betul telah diamankan 4 orang penjual obat-obatan Tramadol dan Hexymer yang tidak di lengkapi dengan resep dokter di sebuah rumah,” kata Muklis, dilansir dari TribunJabar.id.

“Barang bukti diantaranya 782 lembar obat jenis Tramadol dengan jumlah satu lembar 10 butir, total 7.838 butir Tramadol, lalu 7 toples dan 1 bungkus plastik obat jenis Hexymer dengan jumlah 1 toples 1.000 butir dan 1 bungkus obat jenis Hexymer jumlah 386 butir, total 7.386 butir obat jenis Hexymer,” jelasnya.

Informasi diperoleh, saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Sukabumi. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement