Nasional
Eks Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode tahun 2021-2022.
Dilansir dari Kompas.com, Lutfi diperiksa sekitar 12 jam. Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini terpantau tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.10 WIB.
Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Setibanya di lokasi, Lutfi tidak bicara banyak dan langsung masuk ke Gedung Bundar.
Lutfi tampak keluar dari lobi sekitar pukul 21.11 WIB. Usai diperiksa, kepada wartawan, mantan duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik.
“Tadi saya sudah datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya,” kata Lutfi usai menjalani pemeriksaan, di depan Gedung Bundar Kejagung, Rabu (22/6/2022).
Lutfi enggan menjelaskan isi pemeriksaan dan pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia meminta awak media menanyakan isi materi pemeriksaan kepada penyidik.
“Saya berterima kasih juga kepada teman-teman media yang menunggu sejak jam 9 pagi. Tetapi saya tidak akan jawab karena semua materinya silahkan tanyakan kepada penyidik,” tuturnya.
Diketahui, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan total li,a tersangka. Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana pada bulan April lalu.
Ia ditetapkan tersangka bersamaan dengan tiga tersangka lain dari pihak petinggi swasta.
Ketiga tersangka itu yakni Stanley MA (SMA) yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.
Kejagung pun pada 17 Mei 2022 kemarin, menetapkan tersangka dari pihak swasta bernama Lin Che Wei dalam kasus yang sama. (*)
Sumber: Kompas.com

You may like
Pos-pos Terbaru
- SUKSES KAWAL KUNKER PRESIDEN PRABOWO DI KM 57, KAPOLRES KARAWANG APRESIASI SINERGITAS TNI-POLRI
- Tetap Solid Selama 31 Tahun, Blunt_id Kenalkan Single “Manusia Spek Bidadari”
- Unsika perkuat sarana dan prasarana sebagai fasilitas pendukung kegiatan Tridharma perguruan tinggi dengan membangun gedung Dome di kampus 2
- HUT ke-51, Pupuk Kujang Gelar Wayang Golek 3 Dalang Asli Cikampek
- Diberondong 4 Peluru di Sela Sengketa Lahan, Begini Detik-detik Mencekam Penangkapan Pelaku di Riau!





