Regional
Dugaan Korupsi Biaya Operasional Rp 1,2 M, Kejari Garut Geledah Kantor DPRD Garut
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (10/8/2022) siang.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi program reses dan biaya operasional dengan kerugian negara diperkirakan Rp 1,2 miliar.
Kepala Kejari Garut, Neva Sari Susanti, mengatakan penggeledahan tersebut untuk melengkapi gelar perkara yang sudah dilakukan.
“Saat ini, tahapannya proses penyidikan, Jadi, titik beratnya menemukan alat bukti untuk kepentingan penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi BOP dan reses TA 2014 sampai dengan 2019,” ujar Neva.
Pendalaman kasus tersebut diantaranya dengan memeriksa 50 anggota dewan setempat. Selain itu, tim penyidik Kejari Garut juga menggeledah kantor Setwan DPRD Garut.
Ada 30 anggota dewan yang sudah memenuhi panggilan terkait kasus tersebut, pemanggilan akan terus dilakukan dalam beberapa waktu ke depan.
Dalam penggeledahan ini, penyidik mengangkut setidaknya 2 koper besar berkas yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diselidiki.
Penggeledahan tersebut, menurutnya, untuk mengambil berkas-berkas yang tidak diserahkan ke kejaksaan. Kejari Garut mencari petunjuk baru dalam berkas yang disita.
“Penggeledahan ini juga intinya kita ambil berkas-berkas, surat-surat dokumen terkait dan petunjuk lainnya, untuk nanti disampaikan di pengadilan, untuk menentukan siapa yang betul-betul bersalah,” katanya.
Neva menuturkan Kejari Garut tidak akan mundur dalam penanganan perkara tersebut. Ia mengatakan, penggeledahan ini sebagai jawaban dari harapan masyarakat Garut agar kejaksaan profesional dalam penegakan hukum.
“Intinya kami akan terus mengawal kasus ini,” ujarnya.
Sementara, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut, Yosef, yang menjadi kepala dalam penyidikan perkara tersebut mengatakan Kejari Garut segera mengumumkan tersangka.
“Ada berkas total dua koper yang kami sita. Tersangkanya segera kami umumkan, mohon waktu,” ucapnya.
Ia menyebut proses penyidikan lama karena banyak saksi yang harus diperiksa, mulai anggota dewan hingga sekretaris dewan. Situasi pandemi Covid-19 juga menjadi sebab terlambatnya penanganan kasus tersebut.
Ada tiga kasus di DPRD Garut yang sedang dalam proses penyidikan, yaitu dana reses, biaya operasional dan perkara pokok-pokok pikiran (pokir).
“Yang jadi fokus kami saat ini adalah dua dulu, yaitu reses dan biaya operasional dewan,” ujarnya. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang

Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya

Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang

Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama

Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
Pos-pos Terbaru
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama







