Regional
Dua Minggu Usai Peletakan Batu Pertama, Proyek Laboratorium Unsika II Urung Dikerjakan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pasca peletakan batu pertama pada Rabu (24/3), proyek Gedung Sains Laboratorium Dasar Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) II, yang berlokasi di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat, sampai hari ini belum juga dimulai pembangunan.
Praktisi hukum, Alex Safri Winando, SH.,MH.,mempertanyakan belum dimulainya pembangunan proyek Gedung Sains Laboratorium Dasar Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) II, yang harusnya langsung dikerjakan usai peletakan batu pertama.
“Harusnya langsung dikerjakan pada hari berikutnya, namun ini belum ada kegiatan apapun dilokasi. Ini tentu menimbulkan tanda tanya, apalagi pembangunan gedung Sains Lab ini menggunakan anggaran dari pemerintah, yang tentunya amanah besar ini harus dilaksanakan dengan baik,” ujar Alex, Rabu (7/4/2021).
Alex bahkan menduga, jangan – jangan perusahaan pemenang tender ini tidak punya duit.
Ia juga mempertanyakan integritas dan kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Unsika yang menyatakan kontraktor ini layak memenangkan tender proyek tersebut, jika mandegnya pekerjaan gedung tersebut karena kontraktor diduga tidak punya modal, pihaknya sangat menyayangkan.
“Ada apa dengan kontraktor ? Ada apa dengan PPK -nya ? Kapan akan di bangunnya? Kapan selesainya? Sedangkan waktu terus berjalan,” tegasnya penuh tanda tanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jaja Muhammad Zakaria, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Unsika, membantah kabar jika PT Anugerah Bangun Kencana (ABK) yang merupakan pemenang lelang proyek pembangunan Gedung Unsika II, berlantai 4 dengan luas 2500 meter/ lantai adalah perusahan yang telah diblacklist atau masuk dalam daftar hitam tender Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Meski ia membenarkan ABK pernah diblacklist, namun menurutnya, ABK yang memenangkan lelang dengan nilai penawaran Rp. 76,5 miliar dari nilai pagu proyek sebesar Rp. 95,7 miliar itu, sudah melampirkan pernyataan bahwa sudah tidak lagi di blacklist.
Bahkan pihaknya pun sudah mengkonfirmasikan hal tersebut ke Pemerintah Kota Bandung , dan tidak ada blacklist ABK di tahun 2020. (adv)


You may like

Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah, Bapenda Karawang sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang​

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS
Pos-pos Terbaru
- Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah, Bapenda Karawang sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
- PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang​
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger






