Regional
Dua Kakek di Sukabumi Cabuli Anak 7 Tahun, 16 Kali Dalam Kurun 2 Tahun
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dua kakek berinisial PS (69) asal Mekarmukti dan AM (64) asal Kertawangunan, warga Mekarmukti Kabupaten Sukabumi melakukan pencabulan terhadap bocah tujuh tahun.
Mereka telah melakukan aksi pencabulan tersebut sejak sekitar tahun 2020. Keduanya kerap melakukan aksi keji itu di sebuah saung yang berada di Kecamatan Sindangagung, Kuningan.
“Mereka sudah melakukan itu kurang lebih hampir 2 tahun di saung itu. Si kakek AM diajak sama kakek inisial PS,” kata Kanit PPA Satreskrim Kuningan IPDA Suhandi, Kamis (7/7/2022).
Disampaikan Suhandi, sejak tahun 2020 hingga saat ini korban tersebut sudah dicabuli sebanyak 16 kali. Mereka mencabuli korban secara bergiliran.
“Dari keterangan korban pelaku sudah mencabuli 16 kali. Masing-masing pelaku 8 kali mencabuli. Dicabuli secara bergiliran. Iya di hari yang sama bergantian,” ujar dia.
Usai melancarkan aksi, kedua pelaku mengancam korban agar tak memberi tahu orang tuanya soal pencabulan yang dilakukan. Namun korban bercerita kepada orang tuanya.
“Sama orang tuanya ditanya, korban akhirnya cerita kalau dicabuli oleh dua kakek itu. Pelaku awalnya dikepung dan ditangkap oleh warga, kemudian diserahkan ke polisi,” ucap Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda.
Kedua pelaku dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman kedua pelaku 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar,” kata Dhany. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Warga Desa Terharu, PLN Hadir Membantu Pasca Banjir Bandang di Kabupaten Sukabumi

PLN All Out Pulihkan Kelistrikan di Jampang Kulon Meski Akses Jalan Terputus

Kisah Pejuang Listrik yang Tetap Bertugas Meski Rumahnya Tertimbun Longsor

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

PLN UP3 Karawang Bantu Percepatan Pemulihan Kelistrikan Pasca Bencana di Sukabumi

Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dianiaya Dengan Senjata Tajam
Pos-pos Terbaru
- Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku






